RADARBANDUNG.ID, NGAMPRAH – Anggota Komisi IX DPR RI, dokter Adang Sudrajat sangat menyayangkan tindakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan, yang hingga saat ini belum mampu keluar dari permasalahan yang berulang-ulang terkait ketidakmampuan bayar kepada mitra.
Pernyataan ini disampaikan dokter Adang di Kabupaten Bandung, pada 23 Januari 2019 di Gor Futsal, Kecamatan Paseh, kabupaten Bandung yang dihadiri lebih 200 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat terutama para pemuda.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini mengatakan, bahwa terjadi sebuah kesalahan besar pada pengelolaan BPJS yang mengakibatkan banyak ‘missed match’ pendapatan dengan pembayaran klaim yang membuat BPJS kesehatan kelimpungan dalam pengaturan aliran dana.
Keadaan ini terjadi berlarut-larut sehingga menimbulkan kepanikan pada jajaran manajemennya.
“Secara cash flow, Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan merasa berat, apabila BPJS tidak kunjung menyelesaikan pembayaran dari tagihan yang menjadi tanggung jawabnya. Ini efeknya akan berantai, hingga pada keresahan pada masyarakat,” ucap dokter Adang yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Dokter Adang menambahkan, bahwa dalam suasana panik, sebuah organisasi bisa jadi kehilangan akal sehatnya. Bila ini sudah terjadi, maka muncullah kebijakan kontroversial yang membuat para peserta BPJS kehilangan sebagian hak pelayanan.
Anggota Fraksi PKS inj juga mengingatkan kepada pemerintah, bahwa, bila kinerja BPJS bersifat merata di seluruh wilayah Indonesia seperti kejadian sulitnya pembayaran pada Rumah Sakit, maka kekeliruan nya ada di pihak BPJS secara menyeluruh, kalau bersifat lokal di daerah tertentu berarti Management regional yang bermasalah.
Dia berharap, bahwa, pemerintah mesti segera menemukan akar permasalahan yang kegaduhan yang diakibatkan BPJS dan Rumah Sakit akhir-akhir ini.
“Saya memberi saran kepada pemerintah agar segera memberi solusi permasalahan BPJS kerena bersifat darurat. Karena bersifat darurat ini, maka pemerintah perlu menyuntikan dana kurang bayar ke BPJS tanpa harus menunggu adanya audit investigatif yang bersifat finansial maupun manajerial,” Jelas Adang yang juga anggota MPR ini di forum Sosialisasi.
Karena permasalahan ini bersifat nasional, menurutnya maka pemerintah harus mampu menyelesaikan ketidakmampuan bayar dari BPJS ke rumah sakit-rumah sakit mitra.
Berikut saran dokter Adang kepada pemerintah yang disampaikan juga kepada masyarakat Bandung dan Bandung Barat:
Pertama ialah memberikan kewenangan kembali pada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya dan pemerintah pusat tidak mencampuri urusan ini melalui bpjs sekalipun.
Kedua dengan pelayanan peserta PNS, TNI dan POLRI aktif dikembalikan pelayanannya dengan sistem ASKES dengan adanya cost sharing
Ketiga meniadakan biaya kapitasi dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah
Keempat pelananan pekerja buruh non PNS dan non PBI dikembalikan pada BPJS ketenagakerjaan untuk penanganannya.
Dan kelima ialah upaya apapun yang menghindarkan para pemangku kepentingan di bidang pelayanan kesehatan dari kebangkrutan harus dilakukan.
“Semoga pemerintah dapat mendengar dan langsung dapat memberi solusi atas permasalahan-permasalahan yang tak kunjung selesai pada bidang kesehatan nasional. Pemerintah harus meyakini, bahwa permasalahan pendidikan dan kesehatan ini adalah fokus besar yang harus diselesaikan karena sangat berakibat pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” tutup dokter Adang Sudrajat.
(bie)