RADARBANDUNG.ID, PADALARANG – Sebagai pejabat negara Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara di minta fokus untuk bekerja dan mengimplementasikan Visi dan Misinya selama 4 tahun kedepan.
Wakil Ketua DPRD KBB Samsul Ma’arif mengungkapkan, Hal ini tentu untuk mencegah terjadinya kesalahan yang sama hingga menyebabkan pada pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ketiga kalinya.
“Kejadian dilaporkan hingga dipanggil Bawaslu ini dua kali berturut-turut harus jadi pelajaran untuk Bupati. Sudahlah, lebih baik Bupati fokus kerja memajukan dan menyejahterajan warga KBB, jangan ada embel-embel lain,” ucapnya, Jumat (25/1/2019).
Dia memaklumi keputusan Bawaslu KBB terhadap kasus Bupati yang menimbulkan dampak ketidakpuasan salah satu pihak. Bahwa keputusan Bawaslu menyebabkan ketidakpuasan salah satu pihak, itu hal biasa.
“Saya yakin mereka (Bawaslu KBB) pasti sudah “ribut” dulu di internal dalam membuat keputusan. Apalagi ketika membahas kasus besar. Prinsipnya pihak luar tidak boleh bersu’udzon (berburuk sangka) dulu atas keputusan yang muncul,” tutur Samsul.
Pasalnya, pemerintahan, baik Bupati maupun DPRD sama sekali tidak bisa masuk ke ranah Bawaslu KBB.