RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi membuka layayanan ekstra pada hari libur untuk mengakomodir warga yang perlu mengurus administrasi kependudukan.
Hal tersebut dilakukan lantaran masih banyak warga yang belum terlayani ketika mengurus administrasi kependudukan pada hari biasa.
Program layanan ekstra pada hari libur itu menyusul program Disdukcapil sebelumnya, yakni program One Day Service (ODS) untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Indonesia Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Erwandi mengatakan, penyediaan layanan pada hari libur ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
“Kita berikan pelayanan setiap hari libur mulai dari jam 08.00-15.00 WIB. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat belum terlayani di hari biasa,” ungkap Erwandi, di Kantor Disdukcapil, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Minggu (27/1).
Namun, pelayanan ekstra ini hanya memprioritaskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-elektronik) bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman dan yang belum jadi KTP nya sejak tahun 2016, 2017, dan 2018.
“Kalau ada pergantian data, silakan ke kecamatan dulu. Ini kita lakukan agar saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti semua warga sudah dapat KTP,” jelasnya.
Selain melakukan perekaman data, pihaknya juga melayani warga yang akan mengurus perbaikan data biometrik kependudukan agar KTP-El bisa segera dicetak.
“Ada juga warga yang belum sempat merekam data KTP-El karena kesibukan kerja, layanan di hari libur ini memberi kemudahan,” ujarnya.
Meski tak sepenuh hari biasanya, namun cukup banyak masyarakat yang datang ke Pemkot Cimahi untuk memanfaatkan pelayanan ekstra tersebut.
“Kita juga sebar lewat media sosial. Untuk petugas yang berjaga kita lakukan dengan sistem bergilir. Layanan dibuka sejak Sabtu 26 Januari 2019 dan berlaku setiap hari libur dan tanggal merah hingga saat hari pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang,” bebernya.
Dengan kegiatan yang sudah dilakukan Disdukcapil selama ini, pihaknya mengklaim 95 persen warga wajib KTP sudah mencetak KTP-El.
“Kita harapkan semua warga Kota Cimahi terekam data dan memiliki KTP-El. Selain untuk mensukseskan Pemilu 2019, juga untuk kebutuhan administrasi lainnya,” pungkasnya.
(dan)