RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menjelaskan, pada tahun 2014 lalu Walikota Bandung meminta izin kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) agar Elih Sudiapermana dapat menduduki jabatan struktural di Pemkot Bandung.
“Pemkot Bandung waktu itu meminta bantuan ke UPI untuk penempatan kadis (kepala dinas). Karena Disdik ini spesial. Pejabatnya harus yang mengerti pendidikan. Saat itu kami akan mereformasi dunia pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).
Dengan kepemimpinan Elih, menurut Yayan, pola pendidikan Kota Bandung menjadi role model di tingkat nasional terutama dalam kaitannya dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain itu, pria berusia 57 tahun tersebut pun telah sukses dalam menerapkan sistem PPDB online, tidak ada lagi sekolah favorit melalui penyebaran guru professional.
“Pak Elih telah menanamkan fondasi yang kuat dalam pendidikan di Kota Bandung. Beliau pun menanamkan sistem integritas sehingga tidak ada lagi pungutan liar. Pak Eli sudah menenamkan itu selama lima tahun ke belakang,” tuturnya.
Selama kepemimpinannya, Elih telah berhasil menorehkan berbagai prestasi sehingga Kota Bandung meraih penghargaan tingkat nasional seperti Anugerah Ki Hajar untuk kepedulian, komitmen dan dedikasinya dalam pendayagunaan pengembangan TIK pendidikan.
Dan Kawastara Pawitra yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah.
Yayan menyebutkan, Elih dikembalikan ke institusi asalnya melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung.