News

Pentingnya Peningkatan Pedidikan

Radar Bandung - 29/01/2019, 21:05 WIB

Tim Redaksi
Pentingnya Peningkatan Pedidikan
NET

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menjelaskan, pada tahun 2014 lalu Walikota Bandung meminta izin kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) agar Elih Sudiapermana dapat menduduki jabatan struktural di Pemkot Bandung.

“Pemkot Bandung waktu itu meminta bantuan ke UPI untuk penempatan kadis (kepala dinas). Karena Disdik ini spesial. Pejabatnya harus yang mengerti pendidikan. Saat itu kami akan mereformasi dunia pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).

Dengan kepemimpinan Elih, menurut Yayan, pola pendidikan Kota Bandung menjadi role model di tingkat nasional terutama dalam kaitannya dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain itu, pria berusia 57 tahun tersebut pun telah sukses dalam menerapkan sistem PPDB online, tidak ada lagi sekolah favorit melalui penyebaran guru professional.

“Pak Elih telah menanamkan fondasi yang kuat dalam pendidikan di Kota Bandung. Beliau pun menanamkan sistem integritas sehingga tidak ada lagi pungutan liar. Pak Eli sudah menenamkan itu selama lima tahun ke belakang,” tuturnya.

Selama kepemimpinannya, Elih telah berhasil menorehkan berbagai prestasi sehingga Kota Bandung meraih penghargaan tingkat nasional seperti Anugerah Ki Hajar untuk kepedulian, komitmen dan dedikasinya dalam pendayagunaan pengembangan TIK pendidikan.

Dan Kawastara Pawitra yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah.

Yayan menyebutkan, Elih dikembalikan ke institusi asalnya melalui SK Wali Kota Bandung nomor 880/278-BKPP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Dinas Pendidikan Kota Bandung.


Terkait Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung
Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung

Pemkot Bandung mengacu Pasal 2 Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengambil langkah hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. Bandung terbuka untuk kreativitas dan partisipasi publik dalam event, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun
Kota Bandung
Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 25 halte tematik rampung tahun 2025. Seluruh halte tersebut dirancang mendukung pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Perhubungan RI.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Apresiasi Ketegasan Farhan–Erwin Sikapi Kasus Pembagian Bir Gratis
Kota Bandung
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Apresiasi Ketegasan Farhan–Erwin Sikapi Kasus Pembagian Bir Gratis

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil Wali Kota Bandung Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin dalam menyikapi insiden pembagian bir gratis di ruang publik dalam sebuah event olahraga baru-baru ini. Menurut Kang Awang, tindakan ini sangat penting sebagai sinyal bahwa […]

Siswa SLBN A Pajajaran Belajar di Tengah Krisis Ruang dan Ketidakpastian
Kota Bandung
Siswa SLBN A Pajajaran Belajar di Tengah Krisis Ruang dan Ketidakpastian

Dampak dari pengosongan itu dirasakan langsung oleh siswa. Selain tekanan psikologis, siswi yang terdampak kini kehilangan akses antar-jemput sekolah yang sebelumnya difasilitasi melalui asrama.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.