RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Keluarga Nuryanto (korban mutilasi di Malaysia) melalui pengacaranya, Hermawan, bercerta bahwa Nuryanto telah mendapatkan ancaman dari rekan bisnisnya di Indonesia sebelum ia berangkat ke negeri jiran, 17 Januari 2019.
“Ancaman tersebut dari Mister Kim pemilik salah satu perusahaan yang menjadi rekan kerja Kliennya, lantaran Korban tidak bisa membayar hutang sesuai jatuh tempo Rp400 juta,” ujar Hermawan kepada Radar Bandung, Minggu (10/2/2019).
Hermawan menyebut, 8 Januari 2019, Nuryanto sempat ke kantornya meminta pertolongan karena belum bisa bayar barang yang di ambil kepada Mister Kim.
Setelah itu, lanjut dia, Nuryanto mengajukan surat permohonan telat bayar. Namum Mister Kim marah dan memanggil Nuryanto pada tanggal 12 Januari. Dalam pertemuam keduanya di kantor Kim. Nuryanto mendapat ancaman dengan gunting.
“Setelah ada ancaman itu, Nuryanto langsung membayar Rp50 juta dengan M-banking, “terangnya.
Setelah bertemu Kim, Nuryanto tanggal 17 nya ke Malaysia untuk mengambil uang kepada rekannya yang bisa mengambil barang pada Nuryanto. Dari pengakuan Nuryanto dia kesama mengambil uang sekitar Rp2 miliar dari rekannya tersebut.
“Namun saya tidak tahu realisasinya berapa,”ujarnya.
Namun terang dia hingga saat ini kepolisian Malaysia belum bisa menetapkan tersangka. Tapi, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangkan atas Nama Abas dan M. Iqbal. Diketahui kedua orang ini rekan bisnis yang sering ambil barang pada Nuryanto.
“Dari keterangan kepolisian, kedua orang ini yang terakhir beraama Nuryanto,”terangnya.
Dia meyebutkan, dengan kondisi Nuryanto yang di mutilasi kemungkinan ini sudah direncanakan dan ada unsur sakit hati. Namum patut di duga mereka (Abas dan M. Iqbal) pelakunya.
Namun sebut dia, sebelum menetukan keduanya sebagai tersangka kepolisian Malaysia saat ini sedang mengejar eksekutornya. Seteh di temukan baru akan ketahuan intelektualnya.
“Belum ada tersangka yang a1,” tutupnya.
** Ipan Sopian