News

Hanya Mobil Bersticker Lulus Uji Emisi Yang Masuk Ke Balaikota

Radar Bandung - 18/03/2019, 10:56 WIB

Tim Redaksi
Hanya Mobil Bersticker Lulus Uji Emisi Yang Masuk Ke Balaikota
bandung

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Walikota Bandung, Oded M Danial menegaskan, mobil yang tidak memiliki stiker lulus uji emisi dan tidak menyediakan tong sampah tidak boleh ke komplek Pemkot Bandung.

“Kita ingin menggalakan kembali lingkungan bersih dan nyaman, sehingga ingin lebih menyosialisasikan program Kangpisman sampah,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Bandung, Senin (18/3/2019).

Kini, lanjutnya, semua mobil yang masuk ke komplek perkantoran Pemkot Bandung harus memiliki stiker uji emisi dan tong sampah.

“Kalau yang tidak memiliki stiker dan tong sampah silahkan cari tempat parkir di tempat lain,” imbuhnya.

Untuk sementara, peraturan ini baru berlaku di Pemkot Bandung. Oded mengatakan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan diberlakukan hal serupa di tempat umum.

“Yang jelas, kita berlakukan dulu bagi ASN, sebagai contoh. Sebelum diberlakukan kepada masyarakat,” tambahnya.

Di Pemkot Bandung sendiri digelar uji emisi geratis, yang diselenggarakan selama satu hari. Tidak hanya untuk mobil dinas, uji emisi ini juga terbuka untuk umum.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.