RADARBANDUNG.id – Berdasarkan laporan Badan Kese hatan Dunia/World Health Orga nization (WHO) tahun 2018, angka kejadian penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia masih tinggi yaitu 842.000 atau 319 per 100.000 penduduk, menduduki urutan ke-3 di dunia setelah India dan China. Dari seluruh kasus TBC tersebut 49.000 diantaranya adalah anak usia 0-14 tahun, yang harus dilakukan penanggulangan melalui strategi program untuk mencapai eliminasi tahun 2035 serta Indonesia bebas TBC tahun 2050.
Penanggulangan TBC adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian, memutuskan rantai penularan serta mencegah resistensi obat TBC. Penanggulangan TBC diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan melibatkan semua pihak terkait baik sektor pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Target program penanggulangan TBC Nasional yaitu tercapainya eliminasi tahun 2035 dan Indonesia bebas TBC tahun 2050. Untuk mencapai cita-cita tersebut, provinsi jawa barat membuat strategi penanggulangan melalui prediksi jumlah kasus dan target cakupan. Untuk TBC anak, prediksi jumlah kasus tahun 2018 sebesar 18.229, jawa barat mendapatkan capaian sebesar 12.940 (70,98%).
Target cakupan adalah 60% atau 10.883 kasus TBC anak, jadi secara garis besar target telah terpenuhi, namun demikian akan lebih baik lagi bila seluruh prediksi kasus dapat ditemukan.
Angka capaian tersebut belum termasuk kasus TBC anak yang didiagnosis dan ditatalaksana di praktek atau rumah sakit swasta, bahkan mungkin masih ada beberapa pusat layanan kesehatan yang belum melaporkan. Kondisi ini antara lain disebabkan oleh cara diagnosis TBC anak yang sering menghadapi keragu-raguan karena gejala penyakitnya sangat tidakspesifik (khas) sehingga para dokter ragu dalam mendiagnosis, terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan sarana penunjang diagnostik yang masih terbatas.