RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Delapan hari jelang Pemilu 17 April, salah seorang caleg DPRD Kota Bandung dari Gerindra justru harus berurusan dengan polisi. Ya caleg berinisial AM ini tepergok mengkonsumsi sabu bersama rekannya CRP. Tak pelak, sang caleg AM dan CRP langsung diringkus Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan, dua tersangka tersebut kedapatan menggunakan sabu seberat 0,6 gram.
“Ada salah satu caleg katanya ya, AM. Kita dalami ya dari mana (sabu) asalnya,” kata Enggar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/4/2019).
Penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan pada tanggal 27 Maret 2019 di tempat kerja tersangka, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Irfan Nurmansyah mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, tersangka AM sudah dua kali menggunakan barang haram tersebut. “Pengakuan yang bersangkutan dua kali jenis sabu. Kita amankan 0,6 gram. Diakui uang dari AM untuk membeli,” kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo 123, sub 127 ayat (1) a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkoba. Kemudian, keduanya terancam hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda sebesar Rp800 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Bandung, tentang daftar anggota Legislatif Kota Bandung, nama AM ada dalam urutan partai Grindra dengan nama lengkap Agus Mulyana nomor urut tujuh dapil lima yang meliputi Kecamatan Gedebage, Rancasari, Buahbatu, Bandung Kidul Dan Regol.
Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan salah satu calegnya berinisial AM diamankan pihak kepolisian karena masalah narkoba. Meskipun begitu, ia menyetujui pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat, sebelum dan sudah diputuskan untuk seorang kader masuk sebagai caleg.
“Kami selalu soal caleg ini harus jelas dan bersih. Jangan ikut kompilasi tes di KPU, sebelumnya pun pas level tes partai, kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan. Kami juga terus caleg yang bertarung di dapil 1 hingga 6 Kota Bandung , ” katanya saat dihubungi.
“Karena (kasus) itu kan di luar konteks, kita nggak bisa memutuskan semua. Mohon maaf, yang pakai umpet-umpetan. Tapi kami akan melakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi jika sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi) .Saat fit and proper test (AM) bersih, “lanjutnya.
Intinya, ia sampaikan, sehingga pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti, belum lagi meminta izin dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat atau rapat dengan kader.
Pihak Gerindra Kota Bandung baru tahu kabar tadi pagi dari pengurus di bagian hukum. Untuk menyikapinya, para pengurus akan melakukan rapat bersama pengurus partai dan berencana mencari tahu langsung duduk perkara untuk Polrestabes Bandung.
“Tahu kasus ini dari bagian tadi pagi. Tadi dewan dengan ketua. Seluruh jajaran pengurus akan rapat,” terangnya.
“(AM) benar-benar caleg di Dapil 5. Tentu akan mengambil proses hukum yang berlaku. Kita akan mengoreksi dulu mana mana karakteristiknya (AM),” pungkasnya.