News

Segera Daftarkan Bangunan Heritage ke Kemendikbud

Radar Bandung - 15/04/2019, 14:05 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Segera Daftarkan Bangunan Heritage ke Kemendikbud
: Gedung Historich Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, merupakan salah satu bangunan heritage yang akan didaftarkan Pemkot Cimahi ke Kemendikbud. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mendaftarkan lima bangunan heritage dalam daftar bangunan cagar budaya se-Indonesia.

Lima bangunan tersebut diantaranya Rumah Sakit Dustira, Stasiun Cimahi, Gedung Sudirman atau Gedung Historich, Gereja Santo Ignatius, dan Penjara Militer Poncol.

“Sekarang sedang melakukan pendaftaran dan verifikasi lima bangunan cagar budaya, itu juga belum tentu lolos verifikasi,” ungkap Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja, saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).

Kelima bangunan heritage yang rata-rata berdesain art deco dan indische empire khas bangunan Belanda itu didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud.

“Baru lima bangunan itu saja yang diregistrasi, karena tidak semua bisa diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya,” ujarnya.

Tujuan pendaftaran bangunan cagar budaya itu, katanya, sebagai langkah melindungi desain bangunan agar tidak dipugar seenaknya oleh pemilik bangunan. Sejauh ini, hampir semua bangunan heritage di Cimahi milik TNI.

“Kalau tidak dilindungi oleh pemerintah melalui sistem registrasi, bisa habis direnovasi, seperti rumah-rumah zaman Belanda di Jalan Baros,” ujarnya mencontohkan.

Dia mengakui, dari 120 lebih bangunan heritage di Cimahi, tidak semua bisa diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya, meskipun berumur ratusan tahun.

Kalau dari bentuk memang heritage, tapi nanti akan kita inventarisir yang mana saja termasuk bangunan cagar budaya. Untuk verifikasi juga harus ada SK Walikota,” jelasnya.

Kendala lain yang menyebabkan banyak bangunan berubah desain secara drastis oleh pemiliknya yakni tidak adanya Perda Cagar Budaya di Cimahi.

Kita belum punya Perda Cagar Budaya jadi agak sulit melarang TNI melakukan pemugaran. Tapi kita sedang mengarah ke situ, kita sedang komunikasikan dengan dewan dan TNI juga, jangan semua dirombak,” tegasnya.

Ketua Komunitas Tjimahi Heritage, Machmud Mubarok, meminta Pemerintah Kota Cimahi menjaga dan melestarikan bangunan heritage di Cimahi.

“Kalau sudah ada Perda Cagar Budaya, misalnya ada bangunan sejarah kepemilikannya itu sepenuhnya punya TNI, nanti akan ada koordinasi untuk tidak mengubah bangunan itu, sekaligus pemerintah memberikan insentif untuk perawatan,” ucapnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah
Cimahi
Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meninjau proses pembersihan (clean up) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi pada Kamis (24/04/2025). Ia mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah. “Kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya volume sampah hingga lebih dari 500 ton pasca […]

Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial
Cimahi
Pemkot Cimahi Fokus Atasi Persoalan Krusial

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi hingga saat ini masih fokus menangani sejumlah persoalan krusial. Diantaranya penumpukan sampah dan kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, usai lebaran atau hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu penumpukan sampah masih menjadi persoalan. “Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama kami adalah penanganan sampah pasca lebaran,” […]

Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah selama Sepekan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan wilayahnya darurat sampah selama sepekan ke depan. Pasalnya, hingga saat ini tumpukan sampah di Kota Cimahi belum teratasi. Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk […]

Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang
Cimahi
Urai Kemacetan, Pemkot Cimahi Tata Pertigaan Cihanjuang

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi mulai melaksanakan penataan kota di wilayahnya. Salah satunya dengan pembongkaran sejumlah bangunan di pertigaan Jalan Cihanjuang, Kampung Jati, Kecamatan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait melaksanakan pembongkaran dan penataan bangunan yang menjurus ke jalan yakni di pertigaan Jalan Cihanjuang maupun Jalan Raden Demang Hardjakusumah. “Kawasan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.