RADARBANDUNG.id, MAJALAYA – Sekitar 1100 santri santriyah se-Kecamatan Paseh di wisuda FKDT Kab Bandung.
Wisuda santri ke 1 Diniyah Takmiliyah Awaliyah tahun ajaran 2018-2019 se-Kecamatan Paseh ini ,mengambil tempat di gedung Sabilulungan Majalaya Hebat (Sajabat) Desa Majakerta Kec Majalaya Kab Bandung .Rabu (1/5/2019).
Ustad Daud Nurdin selaku Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah Kab Bandung saat ditemui Radar Bandung di sela giatnya mengatakan, Alhamdulilah setelah adanya FKDT silaturahmi degan guru guru diniyah menjadi dekat dan bersatu. ”Dimana semua kami laksanakan berorentasi mengupayakan pendidikan agama ke arah yang lebih baik,” katanya
Menurutnya, terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan sebagai mana mestinya sesuai dengan regulasinya yang ada,apa lagi dikuatkan dengan adanya Perbup dari bupati terkait Perda no 7 tahun 2008 tentang wajib belajar diniyah takmiliyah ditambah Pergub no 34 tahun 2010.
”Dimana bentuknya merupakan wajib untuk siswa sekolah dasar meninba ilmu pendidikan keagamaan di lembaga diniyah guna melengkapi pelajaran agamanya di pendidikan formal,” ujar Ust Nurdin
Ust Nurdin menambahkan, misalnya kalau ditingkat formal pendidikan agama hanya satu minggu sekali selama dua jam,sementara kalau di diniyah takmiliyah dapat dilakukan setiap hari dan itu sebagai bidang keagamaan.
”Seperti pelajaran Alquran,hadist,aqidah,aqhlak,fiqih dan bahasa Arab. Hal itu nantinya dapat lebih melengkapi pembelajaran agama yang ada di sekolah formal,” tambahnya.
”Setelah adanya perda dan pergub tersebut alhamdulilah antusias sekolah agama sangat tingi apalagi setelah di lembagakan seperti adanya MDTA,MDTW dan MDTU lebih terkodinir,” jelas Ust Nurdin di temani Ketua FKDT Kec Paseh Ust Ujang Supriatna.
Sementara yang sudah berjalan sekarang MDTA siswa-siswa SD sepulang sekolah mendapatkan pendidikan agama diniyah.
”Tercatat sekitar 35 ribu siswa Diniyah Taqmiliyah siswa SD kelas 6 yang ikut ujian di Kab Bandung. Sedangkan siswa klas 6 keseluruhan tercatat sebanyak 60 ribu dan ini baru separuhnya dan sekitar baru 55℅ ,jadi implementasi perda dan pergub baru 55℅. Sementara kita tengah terus berkordinasi dengan pihak terkait seperti terhadap pemda,Kemenag dan lainnya agar implementasi dari perda dan pergub itu bisa mencapai 100 ℅,” sambungnya.
”Siswa SD agar wajib menjadi santri diniyah dengan adanya muatan muatan pendidikan agama guna mencetak santri yang berakhlul karimah,” terangnya
Sementara disingung terkait kesejahtraan, menurut Ketua FKDT Kab Bandung tersebut ,pihaknya mengucapkan rasa terima kasih terhadap bupati Bandung yang telah memberikan perhatianya diantaranya bentuk stimulan insentif untuk guru-guru diniyah setiap bulanya.
”Kami masih memaklumi karena kebutuhan pembangunan pemerintahan masih banyak yang skala prioritas,” pungkas Ketua FLDT Kab Bandung ini.