News

BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan JKN-KIS

Radar Bandung - 03/05/2019, 11:23 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan JKN-KIS
INFORMASI : Pihak RS Mitra Kasih di Jalan Amir Machmud memasang pemberitahuan bagi peserta BPJS Kesehatan.( IST

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi menghentikan sementara pelayanan Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Rumah Sakit Mitra Kasih sejak 1 Mei 2019.

Pengumuman pemberhentian sementara pelayanan BPJS Kesehatan itu tertempel di lingkungan Rumah Sakit Mitra Kasih yang dengan cepat menyebar ke melalui media sosial.

Penghentian tersebut lantaran akreditasi rumah sakit yang terletak di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi itu telah kadaluwarsa.

Pengumuman tersebut bertuliskan ‘Mohon maaf yang sebesar-besarnya dengan adanya pemberitahuan dari BPJS untuk sementara RS tidak bisa menerima pasien BPJS kecuali pasien hemodialisa dan gawat darurat sampai ada pemberitahuan selanjutnya’.

Namun pihak Rumah Sakit Mitra Kasih belum bisa dimintai keterangan terkait pemberhentian layanan BPJS Kesehata  yang tentunya merugikan pasien BPJS.

“Penjabat berwenangnya sedang tidak ada di tempat. Bisa dicoba konfirmasi lagi nanti,” ujar seorang petugas keamanan rumah sakit.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini membenarkan bahwa Rumah Sakit Mitra Kasih untuk sementara ini tidak melayani pasien BPJS Kesehatan.

“Sebetulnya sudah akreditasi lagi, tapi hasilnya belum turun jadi ditutup dari BPJS-nya untuk rujukan sementara sampai turun sertifikat re-akreditasinya,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (2/5/2019).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cimahi, Idham Kholid, mengatakan pihaknya terpaksa menghentikan layanan JKN-KIS di Rumah Sakit Mitra Kasih karena tidak terpenuhinya syarat kerja sama sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Kaminan Kesehatan.

“Jadi tidak terpenuhi syarat kerja sama sesuai perundang-undangan yang berlaku, yaitu belum adanya sertifikat akreditasi rumah sakit,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa pihak Rumah Sakit Mitra Kasih tidak kooperatif dalam mengurus akreditasinya. Padahal, akreditasi rumah sakit itu sangat penting sebagai pengontrol kualitas pelayanan dan sarana prasarananya yang baik dan menunjang mutu pelayanan.

“Terpaksa putus dulu pelayanan kerja sama, demi menjaga mutu pelayanan,” tandasnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.