RADARBANDUNG.id,CIMAHI – Bagi penyandang disabilitas, mendapat perhatian lebih dari orang-orang disekitarnya tentu jadi harapan. Namun tidak bagi SR, seorang penyandang disabilitas di Kota Cimahi. Bukan kasih sayang yang didapat, gadis berusia 15 tahun itu malah mendapat perlakuan tidak terpuji. Tindakan pelecehan seksual terhadap gadis tunarungu itu dilakukan oleh Sobirin, yang merupakan Widyaiswara atau instruktur pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial.
Adanya kasus yang mencoreng nama baik instansi, pihak terkait pun geram sehingga tidak akan memberikan perlindungan maupun pendampingan hukum terhadap Sobirin (Pelaku).
Plt. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjudin mengatakan, secara kedinasan pihaknya mengaku peristiwa yang menimpa SR sangat tidak manusiawi dan berdampak pada nama baik Dinas Sosial Jawa Barat.
“Bukannya memberikan perlindungan pada penyandang disabilitas, malah melecehkan. Kalau secara hukum, kita serahkan pada pihak kepolisian, secara kasat mata jelas hukumannya harus berat,” kata Barnas.
Sementara dari pengakuan tersangka, Barnas menyebutkan, dalam surat pernyataan bermeterai, pelaku mengaku khilaf dan siap bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya. Dia (pelaku) mengaku bahwa benar melakukan pelecehan seksual pada korban yang menyandang disabilitas berusia 15 tahun. Tapi dia tidak mengaku sudah berhubungan intim.
Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada korban pelecehan seksual, termasuk pada penyandang disabilitas lain yang dikhawatirkan mendapatkan tekanan setelah mendengar adanya kasus tersebut.
“Kita akan bertanggung jawab dan mengupayakan langkah agar korban merasa terlindungi dan keluarga bisa menerima walaupun itu sulit melalui upaya pendekatan kekeluargaan. Tapi bukan untuk menghentikan kasus dan ini akan diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Karena kasusnya sudah kadung menyebar melalui pemberitaan, pihaknya tak menampi jika Kementerian Sosial bahkan meminta kasus tersebut segera diselesaikan.
“Ini akan menjadi catatan penting, jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini, karena mencoreng Pemprov Jabar, Dinsos, dan ASN. Ini memang memalukan tapi kita meminta juga untuk ditindak tegas,” tandasnya.