RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Suasana duka menyelimuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka Hari Jadi ke-12 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (19/7/2019).
Rapat Paripurna DPRD tersebut harus dimulai dengan kabar duka dari Ketua DPRD Ida Widiningsih.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Barat Rony Rudyana Ketua DPRD KBB Ida Widiningsih tidak dapat hadir karena suaminya Cincin telah meninggal dunia.
“Karena itu karena ketua sedang berduka maka pimpinan sidang diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD Sunarya Erawan. Dalam Paripurna tadi kita menyempatkan waktu sejenak untuk mendoakan almarhum,” kata Rony.
Dalam rapat juga hadir Unsur pimpinan lain yang hadir adalah Samsul Maarif dan Hanes Lise, serta Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Hengky Kurniawan.
Hadir pula seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Bupati KBB Aa Umbara Siap Dipanggil Polisi
Wakil Ketua DPRD Sunarya Erawan dalam sambutan tertulisnya mengatakan DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Pemkab Bandung Barat yang dipimpin Aa Umbara dan Hengky Kurniawan selama memimpin Bandung Barat kurang dari setahun.
Itu tergambar dari data statistik capaian indeks pembangunan manusia (IPM) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD KBB Minta Pemkab Perhatikan Pesantren
Pada tahun 2019 ini capaian IPM Kabupaten Bandung Barat mencapai angka 75 yang terbentuk dari indeks Kesehatan sebesar 73, Pendidikan 85 serta indeks Daya Beli 66.
“Dalam konteks IPM, hanya dalam tempo satu dasawarsa, capaian IPM sudah masuk kategori tingkat menengah atas. Hal ini mengindikasikan telah terjadi perbaikan kualitas pembangunan manusia dari sisi kesehatan, pendidikan dan daya beli,” tuturnya.
Baca Juga: Wacana Interpelasi Mengemuka Usai Ratusan Rotasi di Pemkab KBB
Lebih jauh ia mengatakan, keberadaan dan peran DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai mitra Pemerintah Daerah memiliki andil dan pengaruh yang cukup besar, terhadap dinamika dan perkembangan daerah.
Dengan fungsi dan kewenangan pokok yang dimiliki oleh DPRD fungsi penyusunan Perda. fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, maka kinerja lembaga.