News

Pengidap HIV Jadi Kurir Narkotika

Radar Bandung - 26/06/2019, 15:58 WIB

Tim Redaksi
Pengidap HIV Jadi Kurir Narkotika

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Tiga bungkus methamphetamine seberat 1.595 gram diamankan Bea Cukai Bandung dari wanita asal Afrika Selatan, CN (44), di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Kepala Wilayah Bea Cukai Jabar, Saifulloh Nasution menyebut, dari penerbangan M19 rute Singapura (SIN)-Bandung (BDO) nemenukan kejanggalan untuk beberapa penumpang.

“Salah satunya penumpang CN, kami minta untuk melakukan pemeriksaan X-Ray ulang atas barang bawaannya tapi hasilnya tidak ditemukan anomali pada barang bawaannya,” ujar Nasution di Kantor Bea Cukai Bandung, Rabu (26/6/2019).

Namun, lanjutnya, ditemukan obat-obatan untuk penyakit HIV. Sehingga, setelah dipastikan positif mengidap HIV langsung meminta bantuan medis dalam proses pengeledahan tubuhnya (body strapping).

“Hasilnya, methamphetamine ditemukan dalam bra dan celana dalamnya,” tambahnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya berwarna ungu. Menandakan ini zat narkotika,” lanjutnya seraya menyebut pelaku yang diduga jaringan pengedar narkotika Afrika ini merupakan yang pertama ditangkap pada 2019 ini.

Nasution menyebut, saat ini CN masih menjadi kurir mengingat pasportnya dia itu pertama kalinya ke Indonesia dan akhirnya dipastikan merupakan atas instruksi seseorang.

Kini CN mendekap dilapas dengan dijerat pelanggaran Pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-undang nmor 10 tahun 1995 tentang kapabeanan. Serta melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: Nida Khairiyyah


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.