News

Sekali Razia Dishub Dapat Rp4 Juta

Radar Bandung - 26/06/2019, 10:15 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Sekali Razia Dishub Dapat Rp4 Juta
RAZIA : Petugas Dishub Cimahi memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam Operasi Gabungan Penegakan Hukum di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Selasa (25/6/2019). (foto: Ilustrasi)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi mendapat Rp4.681 juta dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Jalan Cilember, Selasa (25/6/2019). Uang itu terkumpul dari sebanyak 31 pelanggar.

Dari setiap kendaraan yang ditilang, para pelanggar dikenakan biaya denda mulai dari Rp100.000 + Rp1000 untuk biaya sidang serta paling besar Rp1.500.000 untuk pelanggaran pasal berlapis.

Sementara untuk biaya tilang kendaraan yang dilakukan pihak kepolisian, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009. Biaya tilang terendah yang harus dibayar pelanggar, Rp200.000 sampai Rp1.000.000.

“Kalau rata-rata selama ini hasil denda dari Putusan PNBB variatif. Cuma kalau dirata-ratakan, biaya tilang yang biasa dibayar itu sekitar Rp150.000 + Rp1.000 biaya sidang,” kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.

Dalam operasi gabungan tersebut, selain mengumpulkan uang yang nantinya akan diberikan ke negara, anggota Dishub menemukan Surat Izin Pengusaha Angkutan dan Kartu Pengawasan Angkutan Barang (KPS) palsu, yang digunakan oleh pengendara angkutan.

SIPA dan KPS palsu yang digunakan sebagai surat jalan itu ditemukan saat Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian melakukan operasi penertiban angkutan umum dan barang di Jalan Amir Machmud, Cilember, Kota Cimahi.

Menurut kepastian SIPA dan KPS palsu lantaran Dinas Perhubungan Kota Bandung sudah tidak menerbitkan surat-surat tersebut. Bahkan, tandatangan pejabat yang tertera pada kedua surat itu, sejak tahun 2017 sudah memasuki masa pensiun.

“Tadi kita temukan kartu palsu dari pick up. Jadi bisa kami pastikan ini palsu karena penerbitan kartunya bukan oleh Dishub, tapi oleh Dinas Perizinan Kota Bandung,” ujarnya.

(dan)

 


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.