News

1.800 Relawan Jokowi-Ma’ruf Akan Gelar Syukuran di Jakarta

Radar Bandung - 27/06/2019, 13:35 WIB

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq, mengimbau seluruh relawan untuk menunggu keputusan MK soal sengketa Pemilu Presiden 2019 sampai Jumat, 28 Juni 2019.

“Nah pasca keputusan MK 1.800 organ relawan akan berkumpul melakukan Syukuran, dan akan dihadiri oleh Pa Jokowi. Tempatnya kemungkinan kalau gak di Ancol, di Kuningan,” ujar Maman, di Bandung.

Kemudian, lanjut Maman, seluruh relawan diminta menunggu sampai pelantikan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden-Wakil Presiden, tanggal 20 Oktober mendatang. Rencananya, ia akan berkeliling ke beberapa tempat relawan Jokowi-Ma’ruf, yang koordinator Relawan telah dibentuk pada akhir pekan kedua Juni ini.

” Koordinator Relawan atau Korel ini bertugas melayani para relawan. Saya sebagai ketuanya dan pengarahnya Jenderal Fakhrurozy mantan wakil panglima TNI dan juga ketua bravo,” ujar Maman.

Ia berharap, relawan di Jawa Barat akan terus dioptimalkan karena ada dua tugas relawan, pertama menjadi garda depan untuk rekonsiliasi nasional. Terlebih, di Jawa Barat jumlah pendukung Jokowi-Ma’ruf masih di bawah Prabowo-Sandi. Selebihnya, seluruh simpul relawan harus mengawal kebijakan-kebijakan presiden terpilih.

Caleg DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, rekonsiliasi nasional sangatlah penting. Pasalnya, jika ternyata MK memutuskan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih, artinya secara substansial Jokowi bukan sekedar presiden bagi para pendukungnya, tetapi juga Presiden Republik Indonesia.

“Tidak ada kampret, tidak ada cebong, yang ada hanyalah Indonesia,” tegas Maman.

Proses rekonsisliasi tersebut, jelas dia, akan diisi dengan gelaran beragam kegiatan pada Juli, Agustus, dan September mendatang dengan para pendukung Capres-Cawapres 02.

“Kita pun akan berkunjung ke beberapa tempat, misalnya pesantren dan tokoh-tokoh yang mendukung 02,” ujarnya.

Mengamati jalannya sidang MK, kata Maman, menurutnya tim hukum 02 tidak terlalu siap menghadirkan saksi. Namun jika melihat sisi positifnya, mekanisme pengambilan institusi MK sebagai lembaga hukum negara oleh kedua belah pihak yang bersengketa, merupakan sebuah kemajuan.

“Yang kedua, kita juga belajar dari guru-guru besar ahli hukum, sehingga ada pembelajaran bahwa proses demokrasi yang kuat harus lahir dari proses hukum yang kuat,” pungkasnya.

Mengenai sidang MK, ia mengaku optimistis Jokowi-Ma’ruf akan menang, dan Prabowo-Sandi akan lapang dada menerima kemenangan jokowi seperti pada tahun 2014.

Reporter: Azam Munawar
Editor: Nida Khairiyyah