RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat soroti situs Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Situs itu dinilai belum transparan kepada masyarakat karena, belum memenuhi keperluan informasi seputar hasil PPDB 2019 se-Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, telah umumkan hasil PPDB 2019 SMA/SMK se-Jawa Barat melalui situs www.ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada Sabtu (29/6/2019).
Dalam pantauan situs tersebut, terdapat beberapa menu untuk di akses peserta didik baru. Ketika ditelusuri, pada sub menu hasil seleksi, tertera daftar peserta didik yang lolos. Namun dalam daftar tersebut tidak disertakan infomasi mendalam, seperti keterangan domisili dan skor kelulusan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar Dan Satriana menyampaikan, berdasarkan teknis penyampaian informasi, Disdik Jawa Barat secara prosedur sudah tepat waktu. Namun Menurutnya, situs yang disediakan tidak mendorong publik untuk melakukan pengawasan.
“Pengumuman hanya diberikan berdasarkan urutan nama peserta yang sudah diterima, tapi tidak merinci jalur dan skoringnya,”ujar Dan saat dihubungi Radar Bandung, Senin (1/7/2019).
Dan menjelaskan, ketidak terbukaan informasi berdampak pada masyarakat yang tidak bisa mengoreksi, bahwa faktor-faktor apa saja yang membuat anaknya tidak lolos dari peserta lainnya.
“Kemudian masyakarat tidak bisa ikut mengawasi, apakah peserta didik yang diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku atau tidak,” ungkapnya.
Dan menambahkan, sudah seharusnya Disdik Jawa Barat memberi keterbukaan terhadap masyarakat, mengingat hal tersebut dikatakan dia, dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Disdik Jawa Barat.
“Disdik memerlukan terbukanya informasi ini. Sehingga PPDB bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Dan mengatakan, dalam waktu dekat ini Disdik Jawa Barat bisa memberikan dua informasi untuk masyarakat. Pertama berisi mengenai skor yang dapat diakses oleh publik. Selanjutnya kata Dan, berisi informasi yang lebih rinci soal informasi mengenai peserta didik yang diterima.
“Harus ada juga data yang lebih rinci yang bisa diakses oleh pihak yang berkepentingan dalam hal ini orangtua,”ucapnya.
Senada dengan Dan, Koordinator Kajian Tim Monitoring Independen (TIM) PPDB Jawa Barat 2019, Iwan Hernawan menyayangkan atas ketidak munculnya data detail Calon Peserta Didik (Cadik) pada PPDB online Jawa Barat.
Menurutnya, hal itu sangat menyulikan orangtua Cadik dalam melihat Passinggrade sekolah disetiap jalurnya. Sehingga kata dia, orangtua murid tidak mengetahui posisi anaknya dalam satu jalur pilihan dan atas dasar apa tidak diterima.
“Biasanya setiap PPDB online Cadik bisa melihat urutan nilai pada setiap jalur, sehingga tidak menimbulkan suudzon,”kata Iwan
Iwan menjelaskan, aturan tersebut padahal sudah jelas ada dalam Pergub Jawa Barat nomor 16 2018 tentang PPDB Jawa Barat. Dimana dijelaskan semua informasi harus ada keterbukaan untuk publik.
“Pasal 5 ayat (1) huruf c jelas disebutkan Prinsip PPDB adalah Transparan, yaitu pelaksanaan penerimaan Peserta Didik bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh
masyarakat termasuk orang tua siswa,”pungkasnya.
Reporter: Azis Zulkhairil
Editor: Nida Khairiyyah