RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum optimal. Terlebih, dari target semester satu 60 persen, hanya 27,6 persen yang terlaksana. Persentase tersebut didapat dari hasil Evaluasi Kinerja Eksekutif (EKE).
Anggota komisi III DPRD Cimahi, Enang Syahri Lukmansyah, sangat menyayangkan hal tersebut lantaran, bisa menjatuhkan nilai jual. Bagaimana tidak, kata dia, gagalnya terget yang direncanakan bisa berdampak pada kepercayaan terhadap penyumbang dana.
“Itu pasti akan menjadi catatan buruk bagi pemberi bantuan. Mereka pasti beranggapan Cimahi tidak bisa bekerja,” kata Enang.
Menurutnya, dari hasil kinerja yang terbilang tidak baik, harus dijadikan catatan pihak PUPR. Sebab dengan sisa anggaran murni yang hanya tinggal dua sampai tiga bulan maka akan riskan terhadap penyerapan. Terlebih pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Agar persyaratan lelang jangan terlalu terpaku pada peraturan, sehingga akan menjadi penghambat pembangunan. Misalnya, syarat jaminan pelaksanaan pembangunan yang mengharuskan perusahaan pemenang lelang harus memiliki 30 persen anggaran cash.
“Walau itu memang aturan tapi bisa sedikit ada kebijakan. Tidak mesti orang yang mempunyai duit 30 persen cash. Itu juga harus jadi bahan pertimbangan. Agar pada bulannya pembangunan itu bisa terselesaikan,” tandasnya
Terkait lambatnya sejumlah penyerapan pekerjaan fisik, tak lain akibat seringnya gagal proses lelang tender.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani mengakui, sejauh ini proses lelang yang menjadi salah satu permasalahan. Sebab, dalam setiap proses lelang fisik yang dilakukan setelah perencanaan, bisa memakan waktu cukup lama.
“Prosesnya sekitar 1,5 bulan. Jadi kalau masalah lelangnya gagal akan ada lagi penambahan waktu yang sama,” kata Ahmad.
Proses lelang ulang tidak bisa langsung dilakukan. Sebelum lelang lagi, perlu ada prises mengubah rancangan dan perencanaan pembangunan pada suatu proyek.
“Perlu penyesuaian lagi, mulai dari rancangan, waktu, sampai budget. Jadi wajar kalau proses lelang kadang membutuhkan waktu berbulan-bulan,” tegasnya.
Untuk memperlancar dan meningkatkan kualitas percepatan pembangunan di Kota Cimahi, pihaknya juga meminta agar para kontraktor yang ikut lelang lebih memperhatikan kualitas perusahaannya.
“Kebanyakan gagal lelang itu juga karena kualitas pihak ketiganya jelek. Inginnya kan kontraktor yang main proyek di Cimahi itu yang bonafit,” tandasnya.