News

Pengembang Abaikan Perda Demi Keuntungan

Radar Bandung - 15/07/2019, 12:40 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pengembang Abaikan Perda Demi Keuntungan
ILUSTRASI : Sejumlah alat berat di Proyek Pembangunan prumahan Griya Asri Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi. Pembangunan tersebut dihentikan lantaran dianggap menyalahi aturan. ( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Para pengembang proyek di Kota Cimahi dianggap tidak dapat memberikan kontribusi terhadap para konsumen maupun daerah. Sejauh ini mereka (pengembang) cenderung hanya memikirkan keuntungan tanpa ada timbal balik yang sebanding.

Anggota komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, dari sekian banyak pengembang yang cari makan di Cimahi, mereka seolah mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Berarti sudah jelas mereka tidak punya niat baik,” kata Enang.

Dalam setiap pembangunan terutama perumahan, menurut dia, para pengembang wajib menyediakan Fasilitas Sosial Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat dan daerah. Minimal 20 persen dari area perumahan. Misalnya, taman atau ruang terbuka hijau, jalan, selokan. Sementara fasumnya mesjid atau TK dan PAUD.

Dari sekian banyak pengembang, Enang menyebutkan, sejauh ini di Cimahi baru Puri Cipageran saja yang memberikan laporan sekaligus menyerahkan aset ke Pemerintah Kota Cimahi. Padahal, aturannya sudah tertuang dalam Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyerahan aset.

“Nah yang lainnya mana?. Ini yang menjadi pertanyaan,” ucapnya.

Untuk itu, kedapan pihak eksekutif harus lebih tegas dalam penegakan Perda sekaligus peningkatan monitoring terhadap seluruh pengembang di Cimahi, jangan sampai mereka leha-leha dalam menyelesaikan administrasi. Terutama dari segi perizinan, serta penyesuaian seperti master plan pembangunannya.

“Kalau tidak sesuai, harus di hentikan pembangunannya,” tuturnya.

Sementara itu, selain menyoroti pengembang dari sisi kewajibannya, saat ini DPRD Kota Cimahi, sedang mengejar permasalahan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berada di wilayah Cimahi. terlebih, banyak pula pengembang yang melanggar aturan. Dari yang  semestinya dibangun 30 persen, namun kenyataan dilapangan lebih dari 50%.

(gat)


Terkait Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah
Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berkomitmen terus menciptakan wirausaha baru di wilayahnya. Dengan begitu, program tersebut bisa menjadi solusi persoalan pengangguran yang ada di Kota Cimahi. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, peningkatan keberadaan wirausaha baru merupakan upaya dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cimahi. “Kalau produktif kan harus banyak kegiatan di bidang ekonomi, di bidang […]

Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Cimahi
Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh penerapan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Edaran Gubernur Jabar tersebut terkait Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 […]

Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak
Cimahi
Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan para penjual hewan kurban yang berasal dari luar daerah Kota Cimahi untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hewan ternak yang masuk ke Kota Cimahi dapat dipastikan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. “Harus bawa surat keterangan sehat. […]

Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil). Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.