RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pengerjaan galian drainase di depan RSUD Cibabat, Jalan Amir Machmud, menimbulkan kemacetan. Kendati begitu, tidak ada solusi dari pihak terkait mengenai penanganan terhadap penumpukan kendaraan akibat pekerjaan tersebut.
Bahkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, melepas segala sesuatunya termasuk kemacetan yang diakibatkan oleh proyek pengerjaan tersebut. Alasannya, proyek itu bukan pekerjaan dari Pemerintah Kota Cimahi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, pengerjaan galian untuk perbaikan drainase yang sedang berjalan ini, bukan merupakan tanggungjawab DPUPR Cimahi, melainkan pekerjaan Bidang Bina Marga dari Kementerian PUPR.
“Karena status jalannya nasional, maka proyeknya juga langsung dikerjakan pemerintah pusat,” kata Wilman.
Dia menambahkan, dalam progres pengerjaan drainase yang menimbulkan masalah terhadap gangguan arus lalu lintas ini, pihaknya sama sekali tidak mau tahu jika ada dampak yang ditimbulkan selama proses pengerjaannya.
“Kalau ke pemerintah daerah hanya versurat saja, bahwa akan ada pengerjaan perbaikan. Sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tersendatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mau tidak mau harus menyiagakan personelnya, agar arus lalu lintas tetap berjalan meskipun, penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu tak bisa dihindarkan.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto mengatakan, kemacetan memang berlangsung sejak pagi hari di depan RSUD Cibabat karena adanya gundukan tanah galian di bahu jalan.
“Sudah ada sekitar sepekan kepadatan arus kendaraan terjadi, teruma pagi dan sore. Memang sedang ada galian drainase yang cukup memakan bahu jalan,” ujar Suharto.
Menurutnya, kemacetan di kawasan RSUD Cibabat itu, bukan hanya karena gundukan tanah saja, tapi kemacetan juga disebabkan oleh derean Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan di RSUD Cibabat.
“Untuk PKL nanti koordinasi ke Satpol PP minta untuk segera ditertibkan. Kalau kami hanya berwenang melakukan pengaturan lalulintas saja, minimal agar tidak terlalu macet,” jelasnya.