News

Pelanggaran Alat Peraga Akibat Keterbatasan Ruang

Radar Bandung - 01/08/2019, 11:03 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pelanggaran Alat Peraga Akibat Keterbatasan Ruang
EVALUASI : Jajaran anggota Bawaslu dan KPU Kota Cimahi saat melaksanakan evaluasi di Kantor KPU Cimahi Jalan Pesantren, Rabu (31/8/2019) Foto : ( IST )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menertibkan 16.519 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rinciannya, 14.866 lembar APK Partai Politik (Parpol), 1.500 APK Pemilihan Presiden (Pilpres) dan 153 APK milik para Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Itu juga termasuk ditemukan APK yang pemasangannya tidak sesuai. Sekarang alat buktinya masih disimpan,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Dyar Ginanjar saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, APK pada penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi merupakan masalah yang sangat kompleks. Hal itu didasarkan pada banyaknya temuan pemasangan alat promosi diri Pemilu yang melanggar atau diluar akses yang sudah disediakan KPU Kota Cimahi.

Penyebab maraknya pelanggaran APK itu, kata Dyar, karena keterbatasan tempat pemasangan di Kota Cimahi. Sampai sejauh ini, KPU belum menemukan solusi untuk mengantisipasi minimnya fasilitasi pemasangan.

“Ini menunjukan bahwa penyelegara belum punya solusi komprehensif buat Cimahi. Kemudian, kepatuhan dari peserta Pemilu dalam penempatan, mereka berhak memasang APK cuma tempatnya jangan yang dilarang,” tegasnya.

Kemudian yang menjadi sorotan Bawaslu dalam Pemilu serentak tahun ini adalah perihal konten yang terdapat dalam APK. Menurut Dyar, konten yang terpajang dalam alat promosi Pemilu khususnya Caleg kurang mendidik.

“Kampanye itukan proses untuk adu gagasan, ini APK sudah makan tempat (memasang sembarangan), kontennya tidak mendidik. Misalnya menjanjikan sesuatu, ‘bersama saya lebih baik,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, kedua belah pihak menyimpulkan, banyak catatan perihal fasilitas APK yang melanggar, perlu diperbaiki dalam pesta demokrasi ke depan.

“Hasil tadi ada beberapa keberatan dari peserta dengan fasilitas APK. Kita juga sebagai pelaksana, fasilitas diberikan sesuai aturan,” kata Ketua KPU Cimahi Irman Gusman, usai pelaksanaan evaluasi.

Dikatakannya, Kota Cimahi ini merupakan wilayah padat pemukiman sehingga ruang terbuka untuk pemasangan alat promosi diri sangat terbatas. Ke depan, perlu ada solusi untuk mengatasi permasalahan penempatan APK.

“Kedepan perlu mencari fasilitasi seperti apa yang disesuaikan dengan Kota Cimahi,” ucapnya.

Solusi yang muncul dalam evaluasi tadi, ungkap Irman, dengan menyediakan videotron di tempat-tempat yang luas. Dalam videotron itu, akan memuat alat promosi diri para peserta politik.

Ada juga usulan sistem digital informasi yang dipasang di setiap RW di Kota Cimahi. Hal itu sebagai antisipasi maraknya pemasangan APK disembarang tempat.

Usulaun-usulan itu, katanya, akan ditampung sebelum akhirnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan diserahkan ke KPU RI. Perihal fasilitasi akses APK seperti videtron dan sistem informasi di setiap RW, itu akan disampaikan ke pemerintan.

“Ini kan usulan positif, nanti tingal apakah difasilitasi oleh pemerintah. Mudah-mudahan bisa terlaksana di kota yang padat ini,” tandasnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.