RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Penjual hewan kurban memprediksi, pada Idul Adha tahun ini akan ada peningkatan terhadap penjualannya. Perkiraan omset yang akan dapat dari hasil penjualan hewan khususnya domba, sekitar Rp20 juta.
Salah seorang penjual hewan kurban di Jalan Pesantren Kota Cimahi, Sandi (40) mengatakan, peningkatan omset yang ia prediksi dinilai wajar. Terlebih ia tidak hanya menjual dombanya saat momen idul Adha saja.
“Kalau selama sebulan Rp20 juta saya rasa bisa. Karena untuk langganan saja, sekarang sudah banyak yang pesan,” kata Sandi.
Sejauh ini, ia tidak hanya fokus dalam pengembangbiakan domba jelang hari raya saja. Namun ia juga menerima pesanan domba untuk keperluan aqiqah. Sehingga jika berbarengan dengan Idul Adha, penjualannya tidak akan mengalami kerugian.
“Jadi berkah juga kalau di hari raya idul adha saya masih jualan. Yang jelas untuk menghidupi keluarga,” ungkapnya.
Sejauh ini, bibit domba yang ia jual seluruhnya berasal dari Garut. Dengan adanya momen hari raya ini, tentu merupakan berkah bagi pribadinya maupun keluarga. Ia pun berharap domba-dombanya yang ia jual pada tahun ini bisa laris terjual.
“Tentunya kalau bisa banyak yang kejual, jelas membantu perekonomian keluraga dan para pekerja yang selama ini membantu saya,” tuturnya.
Sementara untuk harga domba yang ia jual berfariasi. dari harga Rp3 juta sampai Rp6 juta. Harga itu tergantung bobot.
“Kita sediakan mulai dari bobot 45-85kilogam. Sekarang tinggal nunggu pemeriksaan kesehatannya saja dari pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memperhatikan syarat-syarat kesehatan serta usia yang sudah mencukupi. Tidak hanya itu, kondisi badan hewan harus diperhatikan tidak boleh kurus.
“Syarat hewan kurban itu sehat, tidak kurus dan cukup umur,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Supendi Heriyadi.
Menurutnya, batas usia hewan yang dikurbankan yaitu domba atau kambing adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. Kemudian terbebas dari penyakit pink eye dan orf.
Untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat, ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak.
Kemudian Supendi mengatakan pada tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11 Agustus hingga 13 Agustus.
“Kalau sehat dan memenuhi syarat baru diberikan kalung tanda sehat dan memenuhi syarat,” katanya.