News

Kenangan Turis Prancis di Ciburuy

Radar Bandung - 07/08/2019, 10:27 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kenangan Turis Prancis di Ciburuy
EKSPOSE : Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, saat menjelaskan kasus curas yang menimpa dua WNA asal Perancis, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Selasa (6/8/2019). Foto : ( WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Wilayah Kabupaten Bandung Barat, bakal jadi kenangan bagi Olivier Rodger Denis dan Chole Jeanne Marie. Bagaimana tidak, dalam perjalanannya menuju ke Kota Bandung, turis asal Prancis itu malah mendapat perbuatan yang tak mengenakan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, mereka adalah pasangan suami istri yang mau liburan ke Bandung. Namun, sebelum menuju Bandung, mereka singgah terlebihdahulu di Bogor dan Cipanas, Cianjur.

“Kemungkinan, saat ke Cipanas keduanya sudah jadi target para pelaku tindak kejahatan,” ujar Rusdy.

Atas kejadian itu, niat liburan meraka di kawasan wisata Jawa Barat, terganggu. Mereka malah jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

Rusdy melanjutkan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, tepatnya Selasa (6/8/2019) sekitar pukil 04.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan dua orang pelaku curas tersebut.

“Berdasarkan informasi yang jelas dari korban, anggota reskrim menangkap AR dan DR. Kemudian, ada warga yang mengetahui plat nomor mobil pelaku. Sehingga memudahkan anggota dalam penangkapan,” tuturnya.

Pelaku yang melakukan curas terhadap dua orang asing itu, diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan kota wilayah Cianjur. menawarkan mengantarkan keduanya ke Bandung dengan menumpang angkotnya.

Namun lantaran kepepet butuh uang, mereka akhirnya nekat melakukan curas terhadap turis yang kebetulan berada di Cianjur. Kepada polisi AR mengaku, jika aksi kriminalnya tersebut tidak terpikirkan sebelumnya.

“Jadi pelaku ini baru kepikiran melancarkan aksinya, saat kedua orang asing itu naik angkot yang dikendarainya,” ucapnya.

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka di pelipis mata, kemudian luka lebam bawah mata, lutut, kepalanya.

“Kedua korban berpegangan ke pintu mobil, jadi terseret sekitar 100 meter. Korban mengalami luka karena pada akhirnya, mereka melepaskan pegangan dari mobil. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga dan pihak kepolisian Padalarang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka itu disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.