RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sejumlah daerah di Jawa Barat menginginkan adanya perubahan wilayah administrasi. Keinginan yang masih dalam wacana itu berkaitan dengan membentuk provinsi baru atau bergabung dengan provinsi lain.
Namun, hal itu tidak mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemekaran daerah merupakan hal yang paling relevan saat ini. Pelayanan untuk masyarakat bisa lebih maksimal dengan membentuk pemerintah tingkat II.
Seperti diketahui, saat ini muncul wacana didirikannya Provinsi Bogor atau Pakuan Raya.
Terbaru, Kota Bekasi ingin menjadi bagian Provinsi DKI Jakarta. Bahkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut wilayahnya cocok untuk menjadi bagian Jakarta karena memiliki kultur dan budaya yang mirip.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, saat ini ada permasalahan pelayanan administrasi kepada masyarakat karena lokasinya tidak ideal. Maka dari itu, pemekaran daerah merupakan solusi yang lebih tepat untuk mengatasinya.
“Tidak relevan kalau untuk konteks provinsi. Karena isu pemekaran itu ada pada pelayanan publik yang terlalu jauh dan terlalu repot. Lebih relevan dalam pemerkaran daerah tingkat II,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jabar, Senin (19/8/2019).
Selain itu, opsi lainnya adalah pemekaran desa. Hal ini menjadi salah satu solusi atas dimoratoriumnya usulan beberapa DOB (Daerah Otonomi Baru) tingkat dua di Jabar oleh pemerintah pusat. Pemekaran desa dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisien. Apalagi, atensi Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar tertuju pada pembangunan desa.
“Rakyat pasti ingin jalan mulus, ngurus KTP cepat mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya, yang penting menyentuh langsung kepada rakyat, maka solusinya menurut saya pemekaran desa,” kata dia.
“Kalau bisa, desa di Jabar jumlahnya 10 ribu. Apa yang terjadi? Satu desa dapat bantuan yang lebih besar dan masyarakat desa akan merasakan manfaat yang lebih besar juga,” lanjutnya.
Alasan moratorium DOB oleh Kemendagri karena mayoritas daerah tingkat dua yang dimekarkan tidak begitu berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Jabar yang jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa dan hanya memiliki 27 daerah tingkat dua, perlu dimekarkan. Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah tingkat dua. Keadilan fiskal merupakan satu fundamental yang harus diperjuangkan.
“Coba lihat DAU-nya Jawa Timur lebih besar lebih besar dari kita Rp15 triliun, padahal jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar. Namun, daerah tingkat dua Jatim lebih banyak, karena DAU itu berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan penduduk,” katanya.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan wacana mengenai pemekaran daerah hingga pembangunan provinsi baru untuk kawasan Bogor Raya memang sudah ada sejak lama dan beberapa kali disuarakan. Alasannya, perkembangan populasi di Kota Bogor terbilang cepat.
Pembentukan provinsi atau pemekaran daerah merupakan antisipasi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan pelayanan administrasi. Hanya saja, pihaknya tidak pernah ada keinginan atau berencana mengajak Kota Bekasi.
“Jadi opsinya memang memperluas untuk kabupaten yang masuk ke kota. Kemudian memperkecil rentang administrasinya sehingga berpisah dari Jabar,” papar Bima.
“Seluruh opsi masih dikaji oleh pemerintah kabupaten dan kota bersama Institut Pertanian Bogor (IPB). Kajian internal akhir tahun ini. Jika sudah diselesaikan maka langkah selanjutnya berkomunikasi dengan pemerintah provinsi serta DPR/DPRD,” pungkasnya.