RADARBANDUNG.id, CIKALONGWETAN – Akibat keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan mengalami kendala dalam pengadaan obat dan alat kesehatan (alkses) untuk melayani masyarakat. Dimana piutang BPJS Kesehatan tersebut mencapai Rp 2,2 miliar.
Menurut Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Dr. Ridwan Abdullah Putra mengatakan, estimasi piutang BPJS kepada pihaknya mencapai Rp 2,2 miliar sejak Maret sampai Agustus. Untuk itu saat ini pihaknya hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan obat dan alkes serta fasilitas lainnya.
“Untuk tetap melayani masyarakat, sehingga kami mengandalkan support dari APBD Kabupaten Bandung Barat, agar tetap beroperasi dan bisa melayani masyarakat,” ujar Ridwan, Senin (19/8/2019).
Ridwan menyebutkan, RSUD Cikalongwetan mendapatkan anggaran pada APBD murni 2019 sebesar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 8 miliar. Sisanya untuk pengadaan obat, alkes dan non alkes.
“Anggaran saat ini memang paling banyak untuk belanja pegawai. Sementara untuk pengadaan obat-obatan dan alkes masih kurang,” katanya.
Agar kondisi keuangan bisa kuat dan mandiri, pihaknya sedang mempersiapkan diri menjadi rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Sebab, kata Ridwan, dengan status saat ini birokrasi menjadi panjang dan segala kebutuhan harus melalui Dinas Kesehatan.
“Status RSUD kami sekarang kan UPTD, sehingga segala pengelolaan keuangan harus disetorkan kepada Dinas Kesehatan dan belum bisa mengelola keuangan sendiri. Kami ingin lebih mandiri agar pelayanan lebih cepat kepada masyarakat. Kami pastikan sudah siap menjadi rumah sakit BLUD dan sekarang lagi assessment, sehingga tahun depan ditargetkan sudah terbentuk (BLUD),” jelasnya.
Dirinya menambahkan, kesiapan menjadi rumah sakit sakit BLUD ditunjang dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh RSUD Cikalongwetan. Saat ini, total SDM di RSUD Cikalongwetan mencapai 360 orang, ditambah dokter umum dan spesial dengan total mencapai 30 orang.
“Apalagi sekarang kami melayani masyarakat peserta BPJS yang pelayanannya harus cepat, termasuk dalam menyediakan obat-obatan dan alkes yang lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Idham Kholid menjelaskan, bahwa dalam hal pembayaran klaim pelayanan kesehatan oleh rumah sakit terdapat proses yang harus ditempuh, yakni terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi. Hasil verifikasi tersebut yang menjadi acuan pembayaran klaim pelayanan kesehatan rumah sakit.
Menurutnya terkait belum dibayarkannya klaim, pihak RSUD Cikalongwetan dapat melakukan kerja sama dengan perbankan melalui program Supply Chain Finance (SCF).
Dirinya menjelaskan, SCF ini merupakan skema penyaluran dana pinjaman ke rumah sakit, yang diterapkan oleh pihak perbankan apabila terdapat tagihan dari rumah sakit.
“Apabila tagihan dinyatakan terverifikasi oleh BPJS Kesehatan, pihak bank akan melakukan pencairan dana pinjaman dengan nominal yang sesuai dengan tagihan dan akan memberikan bunga yang kompetitif,” ujar Idham.