RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Polda Jawa Barat masih selidiki secara mendalam ihwal kasus pelempar bahan bakar (bensin) kepada aprat kepolisian oleh mahasiswa yang tergabung dalam kelompok OKP Cipayung Plus, saat aksi demontrasi di Gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Penyelidikan lebih mendalam dilakukan untuk mengetahui tersangka selain SR mahasiswa Universitas Suryakencana dan dua lainnya, yang sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka pada beberapa hari kemarin.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan, pihaknya memastikan proses penyidikan tersangka kasus tersebut masih berlanjut untuk menemukan tersangka lain.
“Perkembangan penyidikan nanti kami sampaikan secara khusus,”ujar Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarnohatta, Senin (19/8/2019).
Rudy menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka baru. Dikatakan dia, hal tersebut akan diumumkan setelah semua pelaku sudah jelas statusnya.
“Kita sedang dalami, karena kan ada tersangka yang belum kena. Takutnya dia ke mana-mana, kalau sudah lengkap baru kita rilis”ungkapnya.
Ditempat sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, upaya penyelidikan kepada RS dan dua tersangka lainnya sudah masuk pada penyidikan jejak digital dari handphone para tersangka.
“Semua alat bukti akan kita sita, intinya semua berdasarkan alat bukti,”ujar Truno.
Truno menjelaskan, pihaknya enggan berbicara lebih banyak terlebih dahulu soal apa motif pelaku dan kenapa melakukan perbuatan tersebut. Hal itu dimaksudkan dia, untuk menghormati seluruh proses penyelidikan.
“Kita hargai dulu proses penyidikan, motif kronologis masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kita simpulkan,”pungkasnya.