RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Cimahi mengalami gangguan, Selasa (27/8/2019).
Menurut Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, kerusakan tersebut terjadi pada siang hari.
“Betul ada kerusakan di mesin SIM-nya tadi siang, kalau pagi masih bisa,” ujar Duddy saat dihubungi Radar Bandung, Selasa (27/8/2019).
Duddy melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan oleh teknisi, kerusakan pada mesin SIM berasal dari alat pembacaan chip yang tidak berfungsi.
“Langsung kita cek, oleh teknisi ternyata ada masalah di pembacaan chip SIM-nya, itu berkaitan dengan data pemohon,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim pelayanan permohonan pembuatan SIM tidak mengalami kendala dan tetap dilaksanakan.
“Pemohon tetap banyak dan kita tetap layani, paling ada penundaan di pencetakan saja. Mudah-mudahan besok sudah kembali lancar,” bebernya.
Setiap harinya bagian SIM Satlantas Polres Cimahi menerima ratusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM dari masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.