RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pergantian jabatan terjadi di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Tejo Harwanto diganti oleh mantan Kalapas Klas IIA Banda Aceh, Abdul Karim.
Tejo mendapatkan promosi jabatan sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Pergantian Jabatan itu dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak menuturkan, dengan digantikanya Kalapas lama oleh Kalapas Sukamiskin baru diharapkan tidak ada lagi kasus seperti Wahid Husen (eks Kalapas Sukamiskin).
Selain itu, ia juga berharap Kalapas baru nantinya bisa lebih proaktif dalam mengambil kebijakan. Pasalnya ia tidak ingin kalapas baru mengambil kebijakan sendiri yang justru akan merugikan institusi.
“Saya berharap itu dapat menjadi kompas untuk kita dapat melihat pekaksanaan dari regulasi-regulasi,” ujar Liberti di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (9/9/2019).
Liberti mengungkapkan, Abdul Karim juga perlu memperbaiki hal-hal yang selama ini menjadi titik lemah di Lapas Sukamiskin. Salah satunya terkait pemberian izin keluar lapas yang justru disalahgunakan napi.
“Ada catatan yang saya minta khusus untuk pengamanan keluar harus yang senior jangan junior. Jam terbangnya juga sangat berpengaruh,” ungkapnya.
Abdul Karim pun diminta tak berlama-lama untuk melakukan adaptasi. Liberti meminta agar Abdul Karim segera memetakan pola pengamanan di Lapas Sukamiskin.
“Kita sekarang ini harus profesional terukur dalam waktu dan hasilnya supaya di dalam rangka melanjutkan kegiatan jangan sampai ada kekosongan-kekosongan,” paparnya.
Terpisah, Tejo Harwanto mengatakan, dengan jabatan barunya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham pihaknya segera memetakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas Indonesia.
“Saya akan buat pemetaan, per karakter, misalnya karakter di wilayah timur Indonesia seperti apa, barat seperti apa, tengah seperti apa,”ujar Tejo, saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
Tejo menuturkan, pola seperti itu perlu dilakukan lantaram untuk memudahkan pekerjaannya dalam mengatur keamanan dan ketertiban lembaga permasyarakatan. Mengingat kondisi beberapa lapas di Indonesia berbeda-beda.
“Contoh wilayah timur dengan kondisi adat istiadat setempat, formulasi pendekatannya seperti apa. Itu mungkin yang akan dikerjakan pertama oleh saya,”ungkapnya.
“Mulai hari ini saya serahkan tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagai Kalapas Sukamiskin pada pak Abdul Karim,”tandasnya.
Untuk diketahui, Tejo sudah menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin selama satu tahun 42 hari. Tejo ditunjuk Menkumham Yasonna Laoly kala itu untuk menggantikan Wahid Husen yang dicokok KPK.
Tejo di Sukamiskin pun sempat kecolongan insiden pelesiran eks Ketua DPR RI Setya Novanto ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.