RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung mendesak, Polda Jawa Barat usut tuntas oknum penyuplai barang ke bos penjual kosmentik kedaluarsa di Kabupaten Bandung.
Bos penjual kosmentik kedaluarsa tersebut adalah P. Ia Diamankan Polda Jawa Barat lantaran terbukti menjual kosmetik kedaluarsa dengan merubah label kemasan kedaluarsa dengan yang baru.
Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Ferry Sandyana menuturkan, tersangka P bisa menjual barang kedaluarsa dipastikan lantaran ada oknum dari perusahan atau perseorangan yang menyuplai produk tersebut.
Menurutnya, tersangka P tidak termasuk atau terdaftar menjadi pelaku Binaan Kadin Kabupaten Bandung. Sehingga kasus tersebut cukup membuat kaget Kadin Kabupaten Bandung.
“Kami berfikir ini pabrik harus diusut, barang kedaluarsa harusnya dimusnahkan, Binaan kita tidak ada seperti ini,” ujar Ferry saat dihubungi, Rabu (11/9).
Ferry menginginkan, pihak kepolisian tak hanya menangka tersnagka melainkan lebih dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, jika dibiarkan ditakutkan berdampak kepada masyarakat, khsusunya konsumen kosmetik.
“Harus diusut pasti ada oknumnya. Kami mendorong kepolisian usut tuntas ini karena ini tidak dibenarkan,”ungkapnya.
Ferry menduga, ada oknum dibalik kasus bos penjual kosmetik kedaluarsa tersebut. Sehingga Polda Jawa Barat harus mendalami kasus penjualan barang kosmetik kedaluarsa itu.
“Mungkin oknum ada dari perusahan kosmetik tersebut, barang itu kan harusnya dimusnahkan malah dijual untuk kepentingan oknun. Kasian kepada konsumen,”tuturnya.
Ferry berharap, konsumen harus lebih pintar dalam membeli satu produk kecantikan, terlebih saat ini sudah banyak dokter yang lebih ahli dalam dunia kecantikan, sehingga bisa lebih teruji dalam membeli produknya.
“Banyak dokter kecantikan, harusnya beli di tempat seperti itu, jangan hanya mikir murahnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, BPOM Bandung menilai, penjual produk kadaluarsa dengan mengganti label kadaluarsa dengan label baru, memang ulah dari oknum penjual nakal.
Kasi Inspeksi BBPOM Bandung, Endang Yaya mengatakan, modus dengan mengganti label kedaluarsa dengan label baru memang sering digunakan oknum pedagang nakal.
Endang memyebut, sebelum kejadian tertangkapnya bos kosmetik Kabupaten Bandung, pihaknya sudah sering berkordinasi dengan Polda Jawa Barat dan barang tersebut memang sering dijual pada pasar kaget.
Disinggung soal lemahnya BPOM Bandung dalam melakukan pengawasan, Endang menanggapi, bahwa pihaknya sudah melakukan usaha pengawasan secara maksimal namun oknum nakal tersebut melakukan segala cara untuk mendapat keuntungan.
Endang menghimbau, masyarakat bisa lebih jeli dalam melihat suatu produk kecantikan yang akan dibeli. Terlebih bisa melihat secara jelas tanggal yang tetara dan produk kosmetik tersebut.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (PLPK) Jawa Barat, Imam Machfudi Noor mengatakan, perbuatan bos kosmetik kedaluarsa Kabupaten Bandung jelas sudah mencederai para konsumen khususnya penjualan kosmetik.
Imam menjelaskan, hal ini juga perlu ditelusuri kepada perusahan produk kecantikan yang di jual bos kosmetik kedaluarsa tersebut. Mengingat seharusnya perusahan bisa menarik barang kedaluarsa tersebut dari pasaran.