News

GoGreener, Mudahkan Ekosistem Gaya Hidup Sehat

Radar Bandung - 11/10/2019, 10:42 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sesuai Perwal nomor 37 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Bandung nomor 17 tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, layanan pesan antar makanan di Indonesia, Go Food mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya dengan GoGreener, yang mana bisa memudahkan ekosistem gaya hidup sehat.

Kebijakan ini lahir karena kondisi sampah plastik yang tidak kunjung menemui titik terang. Setelah kampanye Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah), Pemkot Bandung menunjukan keseriusannya dalam masalah ini dengan dikeluarkannya Perwal tersebut.

Perwal itu sebagai petunjuk teknis dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur di Kota Bandung. Ruang lingkup peraturan ini mencakup lima hal utama, yaitu rencana pengurangan penggunaan plastik, kesanggupan pelaku usaha dan penyedia kantong plastik, insentif dan disinsentif, peran serta masyarakat dan penetapan kawasan bebas kantong plastik.

Dalam Perwal tersebut, seluruh penyedia dan pelaku usaha dilarang memberikan kantong plastik gratis dan wajib mengurangi penyediaan kantong plastik secara bertahap hingga mencapai 100 persen pada tahun 2025.

Tidak bisa sendirian, Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan Perwal ini harus bergandengan tangan demi terwujudnya keinginan 100 persen tanpa kantong plastik. Ini juga lahir atas dasar keprihatinannya terhadap permasalahan sampah di Kota Bandung. Katanya, yang paling efektif adalah dengan mengurangi langsung dari sumbernya.

“Permasalahan sampah tidak cukup hanya menyosialisasikan saja kepada masyarakat, tetapi juga langsung ditangani dari sumbernya. Sehingga kalau berjalan baik, maka bukan hanya sampah yang terselesaikan, tapi juga semakin efektif dalam penanganan sampah plastik ini. Salah satunya adalah para pelaku usaha dan para penyedia kantong plastik. Makanya Perwal ini dibuat agar pengurangan kantong plastik mulai diimplementasikan oleh kita semua, tanpa terkecuali,” katanya ditemui di Ibis Style Hotel Braga, Kamis (10/10).

Oded berharap, masyarakat memberikan perhatian yang lebih terhadap permasalahan sampah. Jika Perwal tersebut bisa ditaati maka permasalahan sampah lama-lama akan bisa teratasi. “Kita harus tancap gas untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,” imbuhnya.

Salah satu mitra swasta yang mendukung kebijakan ini adalah Gojek. Sebagai penyedia jasa layanan pesan antar makanan, go food, pihaknya juga mengeluarkan program khusus penuntasan sampah plastik, yakno GoGreener. Ini adalah fitur pilihan untuk tidak menyertakan alat makan sekali pakai dalam pemesanan di aplikasi dan menyediakan tas pengantaran yang dirancang khusus untuk mitra driver.

Vice President Corporate Indonesia, Rosela menuturkan fitur ini sudah mulai dipahami pengguna go food. Sejak diluncurkan pada Agustus, kemarin, sebesar 99 persen pengguna mulai tersadarkan. “Cuma satu persen saja yang masih mau beli alat makan sekali pakai atau kantong plastik,” katanya.

Meski belum semua merchant bergabung, namun pihaknya sudah menyosialisasikan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik atau alat makan sekali pakai. “Driver yang memesan atau merchant go food juga kalau konsumen gak minta ya tidak akan dikasih. Itu sebagai bentuk cara kami memulai go green,” lanjutnya.

GoGreener juga menyediakan tas pengantaran untuk mitra driver, sehingga ketika menerima makan atau minum tidak perlu pakai kantong plastik. Sejauh ini, Rosela menyebutkan sudah memberikan 9.000 tote bag ramah lingkungan untuk driver.

Dua bulan setelah diluncurkan, mereka sudah mengurangi penggunaan sampah plastik sebanyak 2,2 juta. Angka ini diharapkan bisa terus bertambah sehingga ikut mensukseskan Perwal nomor 37 tahun 2019.

(*/adv)