RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019- 2024 tinggal menghitung hari, Forkopinda, para tokoh agama tingkat Kabupaten Bandung sepakat menolak aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dan menolak paham radikalisme serta terorisme.

Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara dan pengurus lainnya. Foto:Istimewa
Menolak aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dan menolak paham radikalisme, juga di aminkan oleh beberapa Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung serta Ketua SPSI Kabupaten Bandung.
“Sebentar lagi akan melaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, oleh karenanya DPRD Kabupaten Bandung mengimbau kepada warga yang ingin menyampaikan aspirasi, baik terkait pembanguan atau dalam rangka menyikapi pelantikan Presiden Republik Indonesia tahun 2019 ini, untuk menghindari tindakan- tindakan bersifat anarkis, sehingga keamanan, kenyamanan tetap terjaga. Termasuk juga warga yang beraktifitas sehari-hari, baik keseharian ekonomi, pendidikan dan termasuk aktifitas lainnnya,” ujar H. Sugianto selaku Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (16/10/2019).
Lanjut Ketua DPRD, dirinya mengimbau untuk bersama-sama salurkan aspirasi dengan jalan yang sudah ditentukan, peraturan perundang-undangan, tentunya pemerintah menjamin itu semua.
Sementara itu. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, H. Endang, senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD, menolak aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis, kecuali kalau memang diadakan melalui saluran yang benar menurut ketentuan yang berlaku.
“Menolak adanya ajakan-ajakan radikalisme dan terorisme, karena tentu bertentangan dengan hukum dan juga bisa merugikan masyarakat banyak pada umumnya, sebagai masyarakat bangsa Indoensia sudah waktunya kembali bersatu mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, berjalan lancar, aman, sejuk dan damai,” ujar H.Endang.