RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Penggusuran rumah deret warga Tamansari di Kota Bandung masih berbuntut panjang. Bahkan, Mabes Polri ikut turun tangan untuk menyelidiki prihal kerusuhan saat penggusuran rumah warga di Kelurahan Tamansari, Bandung.
Sudah hampir puluhan anggota yang teleh diperiksa Divpropam Polri buntut kerusuhan tersebut.
“Propam sudah turun, sudah 25 personel Polrestabes diperiksa Polda Jabar,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Menurut Iqbal, alasan pihaknya memeriksa anggotanya guna untuk mengetahui ihwal proses standar operasional prosedur (SOP) saat pengamanan relokasi yang melibatkan pihaknya.
“Diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Diketahui, kebringasan anggota polisi saat mengamankan penggusuran di Tamansari pada Kamis lalu, 12 Desember 2019, terekam oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Video tersebut lantas tersebar di berbagai media sosial.
Dalam sejumlah video, terlihat polisi melakukan pengeroyokan kepada warga dan massa yang berempati pada korban penggusuran.
Tak hanya melakukan pengeroyokan, polisi pun menembakan gas air mata ke arah massa. Gas air mata tersebut dilepaskan tepat di tempat pengungsian sementara korban penggusuran.
Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil Bandung, aparat Kepolisian pun menghalang-halangi masyarakat dan wartawan yang sedang mengabadikan tindakan brutal polisi terhadap warga.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah orang mengalami luka. Korban luka dari kelompok solidaritas berjumlah lebih dari dua orang.
Mereka mengalami luka pada wajahnya, diduga akibat kena bogem aparat. Di sisi aparat, 8 anggota Satpol PP luka akibat terkena lemparan benda tumpul.
Setelah kerusuhan Tamansari, polisi menangkap 25 orang aktivis Koalisi. Tak sampai satu hari mereka dilepaskan. Mereka sebelumnya dituduh menggangu ketertiban umum.
(fir/pojoksatu/nto)