News

Warga Parongpong Tanam Ganja, Ibu Rumah Tangga Ini Bilang untuk Kesehatan

Radar Bandung - 17/12/2019, 08:44 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Warga Parongpong Tanam Ganja, Ibu Rumah Tangga Ini Bilang untuk Kesehatan
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki (kiri) mengamati tanaman ganja yang ditanam di Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Foto: GATOT POEDJI UTOMO

RADARBANDUNG.id, CISARUA – Miliki puluhan tanaman ganja, perempuan berinisial RT (57), diamankan polisi. Ibu rumah tangga itu dengan polosnya menanam ganja di pekarangan rumahnya sendiri.

Saat polisi mendatangi rumah pelaku, di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019), tak nampak ada perlawanan ataupun pihak keluarga yang mencoba menghalangi polisi melakukan pemeriksaan.

Satuan Resnarkoba Polres Cimahi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, langsung berdialog serta menjelaskan terkait hukum dan larangan yang berlaku di Indonesia dan wilayah kerjanya kepada pemilik tanaman ganja tersebut.

Ternyata pelaku tidak paham dengan hukum yang ada di Indonesia, sehingga perempuan yang menurut informasinya, berdarah Belanda itu merasa tak bersalah. Sebab dari pengakuannya ia menanam ganja tersebut untuk pengobatan penyakit dan kebutuhan Kesehatan.

“Pemikiran saya, yang melanggar hukum itu kalau ganjanya digunakan untuk mabuk-mabukan. Saya kan nggak di pakai mabuk,” ujar RT.

Ia pun mengaku, jika tindakan menanam ganja itu salah, setelah dijelaskan oleh pihak kepolisian.

“Saya baru tahu tadi kalau perbuatan saya itu salah setelah dikasih tahu polisi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Namun apapun itu, polisi menyatakan bahwa memiliki atau sengaja menanam zat yang termasuk ke dalam kategori narkotika, adalah perbuatan melanggar hukum.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terungkapnya kepemilikan tanaman ganja dari RT, merupakan laporan dari masyarakat.

“Pelaku mengakui bahwa ganja yang ditanamnya itu sudah sejak 3 bulan lalu,” kata Yoris.

Yoris menyebutkan, pelaku memiliki sebanyak 21 tanaman ganja yang ditanam di dalam pot. Dari sebanyak itu, sebagian baru berusia seminggu.

Tingginya bermacam, sebagian ada yang sudah setinggi 70 cm ada juga130 cm. Malah ada yang masih kecil, masih bibit dan persemaian.

“Pelaku mendapatkan bibit ganja dari rekannya sekitar tiga bulan lalu. Dia kemudian belajar cara menanam ganja di rumahnya,” tuturnya.

Sementara itu, terkait alasan dari RT yang ngakunya ganja tersebut akan diambil minyaknya untuk dijadikan obat kanker, Yoris menegaskan, pihaknya akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Intinya kami masih mencari bukti lain, apakah ganja tersebut sudah pernah dipanen ataupun dipakai sama pelakunya,” pungkasnya.

(gat)


Terkait Cimahi
Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar
Cimahi
Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi siap merealisasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik yang ada di wilayahnya. Hal tersebut sebagai tindaklanju dari program pemerintah pusat untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan fisik dan mental anak usia sekolah. Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah […]

Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar
Cimahi
Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berharap program walking tour yang digagas Dinas Pendidikan Kota Cimahi bisa mengembangkan wisata lokal. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari larangan pelaksanaan studytour oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin mengatakan, pihaknya […]

Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan
Cimahi
Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi terus berupaya maksimal mengurai kemacetan di sejumlah titik. Salah satunya di bunderan Cihanjuang yang berlokasi tak jauh dari lingkungan perkantoran. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mengevaluasi pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi. “Pelaksanaan pembangunan Bunderan Jati atau Bunderan Pemkot sebagai bentuk perhatian Pemkot Cimahi untuk menuntaskan persoalan kemacetan […]

Pemkot Cimahi dan KIM Perkuat Kolaborasi Transformasi Informasi
Cimahi
Pemkot Cimahi dan KIM Perkuat Kolaborasi Transformasi Informasi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk memperkuat transfer informasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Hal tersebut penting dilakukan sebagai wadah menyampaikan program kerja pemerintah kota pada masyarakat, sekaligus menampung aspirasi dari masyarakat. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan bahwa KIM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi publik […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.