RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam memperketat perizinan pembentukan anak, cucu sampai cicit perusahaan pelat merah dinilai tepat.
Sebelumnya telah diterbitkan Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019. Dalam SK yang diterbitkan 12 Desember 2019 itu, Kementerian BUMN memperketat pembentukan anak, cucu sampai cicit perusahaan plat merah.
Rupanya keputusan tersebut mendapat dukungan dari kalangan pengusaha di Indonesia. Salah satunya datang dari seorang pengusaha asal Kota Cimahi.
Adalah Achmad fauzi Sandhi, CEO Securitech Indonesia. Pria yang lahir di Jalan Kebon Kopi 26 – 09 – 1981 itu, kini menjelma sebagai pengusaha UMKM wrapping koper di bandara. Dengan kegigihan menjalankan usahanya, kini perusahaan yang ia pimpin telah mengisi sekaligus memberi warna dalam perekonomian Indonesia. Hingga saat ini cabang wrapping koper itu sudah tersebar di belasan bandara di Indonesia.
Menurut Fauzi, hal tersebut dilakukan untuk efektivitas iklim bisnis yang dikembangkan BUMN. Sehingga tidak menghambat perkembangan usaha swasta hingga UMKM.
“Kalau tidak diperketat, akan terus beranak-pinak, hingga pada akhirnya memukul pengusaha swasta dan UMKM,” kata Fauzi kepada Radar Bandung.
Sebagai pelaku usaha UMKM di bidang wrapping bagasi di bandara, dia menyatakan dukungan terhadap keputusan Menteri BUMN yang telah diberlakukan sejak tanggal diterbitkannya aturan tersebut.
“Saya sangat mendukung 100 persen keputusan Menteri BUMN pak Erick Tohir,” tegasnya.
Dengan aturan itu, lanjut dia, peluang perkembangan usaha dari pihak swasta terutama UMKM bisa lebih terbuka dan bertumbuh menjadi usaha yang sehat sehingga berdampak pada perkembangan sektor ekonomi di Indonesia.
“Agar tidak tercipta lagi usaha monopoli atau tangan besi, kita bisa ambil contoh, usaha wrapping yang hanya satu pemain dan banyak pemain, omzetnya lebih besar mana. Silahkan ambil kalkulator dan kita hitung bersama,” ungkap pengusaha yang kini tinggal di Kaki gunung agung itu.
Dia menambahkan, seharusnya negara memberikan kemudahan bagi pelaku-pelaku usaha kecil agar bisa tumbuh dan berkembang. Misalnya, dengan beberapa kebijakan yang membuat pelaku usaha tidak merasa diberatkan. Karena selama ini, ia sangat merasakan kesulitan untuk bisa lebih berkembang ketika perusahaan BUMN ini mendominasi, seperti di bandara yang dikelola BUMN tempat usahanya selama ini beroperasi.
“Pesan moral saya, jangan mengarahkan kami untuk angkat kaki dari bandara dengan cara menaikan sewa atau konsesi diatas rata-rata. Contoh kasus di beberapa bandara, 100 persen omset kami dibawa semua oleh pengelola bandara. Biarkan kami tetap berkarya dan tetap hidup. Kami dukung BUMN menjadi kaya tanpa menyingkirkan atau mendzolimi pelaku usaha swasta yang kecil-kecil seperti kami ini,” tandasnya.
(gat)
Keberadaan Securitech Wrapping di Bandara
1. Bandara International Ngurah Rai Bali (DPS)
2. Bandara Internasional Sultan Hassanudin Makassar (UPG)
3. Bandara International Lombok (BIL)
4. Bandara Internasional Adisutjipto Yogjakarta (JOG)
5. Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB)
6. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ)
7. Bandara Internasional Sultan Aji Muh.Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN)
8. Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado (MDC)
9. Bandara Internasional Pattimura Ambon (AMQ)
10. Bandara Internasional Soekano Hatta Jakarta (CGK)
12. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM)
13. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (PKU)
14. Bandara Hang Nadim Batam (BTH)
15. Bandara Sultan Babullah Ternate (TTE) tarakan(TRK) Apt Pranotho Samarinda (SRI) Nunukan