RADARBANDUNG.ID, KAB.BANDUNG – Lapas Narkotika Klas II A Jelekong Bandung melakukan kegiatan Deklarasi janji kinerja 2020 di lapangan lapas Jelekong Bandung, Kamis, (16/1/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Ceno Hersusestiokartiko, Kalapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung, Gun Gun Gunawan, Wildan perwakilan Ombudsman Jabar, Kapolsek dan Koramil Bale Endah Kabupaten Bandung.
“Semua pejabat struktural dilapas narkotika Jelekong Bandung diwajibkan melakukan janji kinerja secara bersamaan. Mereka siap berkomitment untuk menjalankan kinerja yang berintegritas,” kata Kadivim Kemenkumham Jabar Ceno Hersusestiokartiko saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, ASN di Lapas narkotika Jelekong Bandung itu harus mampu melayani masyarakat dengan baik. ”Dengan demikian, tentunya tidak melakukan hal- hal yang bertentangan dengan aturan,” ucap Ceno.
”Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” papar Ceno.
Sementara Kalapas Narkotika Klas IIA Jelekong Bandung Gun Gun Gunawan mengatakan, Pihaknya berkomitmen dalam memperoleh predikat WBK di Jelekong Bandung tentunya perlu kerja keras dari semua ASN di Lapas Jelekong menuju perubahan yang lebih baik.
“Bukan saja predikat WBK yang perlu kita kejar, Namun zona integritas itu juga harus dibuktikan dengan adanya perubahan melalui peningkatan pelayanan publik,” tutur Gun Gun Gunawan.