News

Legalisasi Penjualan Bayi Lobster Rusak Masa Depan Nelayan

Radar Bandung - 30/01/2020, 22:37 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Legalisasi Penjualan Bayi Lobster Rusak Masa Depan Nelayan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG –   Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta tidak merevisi peraturan berkaitan penjualan bayi lobster. Jika sampai dilegalkan, maka hal itu sama dengan merusak masa depan para nelayan dan industri kelautan Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi menegaskan revisi aturan penangkapan bayi lobster hanya untuk kepentingan jangka pendek dan tidak mempertimbangkan konservasi kelautan. Memperjuangkan kepentingan nelayan itu bukan berarti semua keinginan mereka hari ini harus dipenuhi. Ada aturan yang boleh direvisi dan ada yang tidak.

“Aturan yang tidak boleh direvisi adalah terkait legalitas penjualan bayi lobster. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan bayi lobster, kepiting, dan rajungan,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (30/1/2020).

Jika bayi lobster dijual, maka Indonesia akan mengalami kekurangan bibit yang tentu saja akan merusakan masa depan kelautan. Di sisi lain, rencana Menteri Kelautan Edhy Prabowo melakukan revisi Permen KP No 56 itu demi kepentingan nelayan juga.

“Namun revisi itu juga harus mempertimbangkan kelestarian ekosistem laut demi masa depan anak dan cucu. Logika ingin memakmurkan nelayan itu harus seiring dan sejalan dengan logika menjaga konservasi kelautan. Karena kalau logikanya digunakan untuk memakmurkan tanpa mempertimbangkan itu (konservasi kelautan) akan membunuh nelayan jangka panjang,” tegasnya.

Dedi mencontohkan, misalnya, bayi lobster diperbolehkan ditangkap dan diperjualbelikan seharga ratusan ribu rupiah. Mereka akan kehilangan lobster yang jauh lebih ekonomis yang dibanderol di pasaran Rp 4 juta.

Ia khawatir Indonesia akan mengalami krisis bayi lobster. Sementara negara lain akan menjadi penghasil lobster terbesar di dunia. Meteri Kelautan dan Perikanan haru tahu bahwa di negara mana pun termasuk yang berkategori maju, aturan mengenai perlindungan industri laut sangat tegas.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan merevisi 29 peraturan menteri untuk meningkatkan tangkapan ikan di laut Indonesia. Menurutnya, revisi tersebut dilakukan karena banyak peraturan menteri yang tak berpihak kepada masyarakat. Salah satu contohnya adalah larangan penjualan baby lobster.

“Mereka duduk seharian mendapatkan baby lobster. Baby lobster itu dijual Rp 3.000 per ekor. Kalau ada pekerjaan lain, mana mungkin mereka mau duduk berhari-hari menangkap baby lobster. Kita boleh bikin kebijakan, tapi dampak kebijakan ke masyarakat apa? Saya tidak mau populer, saya hanya ingin masyarakat makmur,” pungkasnya.

(cr1)


Terkait Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

34 Event di Jabar Juni 2025: Konser Musik, Festival Budaya hingga Pameran
Jawa Barat
34 Event di Jabar Juni 2025: Konser Musik, Festival Budaya hingga Pameran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sejumlah event menarik akan digelar sepanjang Juni 2025 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, swasta dan komunitas. Kategori event yang digelar juga sangat beragam, mulai dari festival budaya, pameran hingga konser musik. Kemeriahan di setiap event tentunya diharapkan dapat menjadi daya tarik masyarakat untuk berwisata di Jawa Barat. Kepala […]

Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!
Jawa Barat
Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tokoh kharismatik sekaligus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melontarkan kritik pedas yang bikin panas telinga banyak pihak. Dalam pidato emosionalnya saat perayaan Idul kurban, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengguncang publik dengan pernyataan tajam soal bobroknya arah pendidikan dan mental pejabat di Indonesia. ”Pendidikan kita hari ini terlalu materialistis! Guru-guru, kepala […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.