News

Bos Lippo Grup Didakwa Suap Bupati Bekasi

Radar Bandung - 06/02/2020, 14:46 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Bos Lippo Grup Didakwa Suap Bupati Bekasi
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto memakai rompi tahanan. Dalam persidangan, ia didakwa melakukan tindakan suap kepada mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin soal proyek Meikarta.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sidang kasus proyek Meikarta kembali mengemuka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kali ini, eks bos PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto menjalani sidang perdana dakwaan pemberian suap sebesar Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin saat masih menjabat Bupati Bekasi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho dalam surat dakwaannya menyatakan, Toto terlibat melakukan tindakan suap bersama Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi.

“Memberi sesuatu berupa uang Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi,” ujar dia di ruang sidang PN Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).

Uang tersebut diberikan dengan tujuan mempermudah keluarnya surat Izin Peruntukan dan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk lokasi proyek Meikarta. Selain kepada Neneng, Toto pun didakwa menyuap Kabid Tata Ruang Bappeda Pemkab Bekasi, Yusuf Taufik sebesar Rp500 juta.

Dalam kasus ini, eks Bupati Bekasi, Neneng sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Saat ini, ia tengah menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Bandung.

Seperti diketahui, PT. Lippo Cikarang membutuhkan IPPT untuk melakukan pembangunan Meikarta dalam tiga tahap di lahan seluas 438 hektare. Segala urusan pengurusan ijin tersebut diberikan kepada Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi.

Pembahasan mengenai uang yang diduga suap itu dilakukan antara Edi Dwi Soesianto, Satriadi dan Yusuf Taufik di Kota Bandung hingga keluar angka Rp20 miliar. Semua informasi itu akhirnya sampai ke Neneng.

Pada Mei tahun 2017, pemkab menyetujui IPPT seluas 84,6 hektare dari total pengajuan seluas 143 hektare. Pada saat itu pula Neneng melalui anak buahnya, Yusuf Taufik menanyakan terkait komitmen uang yang telah disepakati.

“Edi dan Satriyadi menyampaikan permintaan Neneng ke Toto dan menyetujui permintaan tersebut senilai Rp10 miliar,” ujar Jaksa.

Uang Rp10 miliar diserahkan bertahap oleh Edy pada Juni, Juli, Agustus, Oktober, November 2017 dan Januari Rp 2018. Hal tersebut melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tipikor pada dakwaan pertama. Dan diatur dan diancam Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tipikor pada dakwaan kedua.

Sidang dengan terdakwa Toto ini merupakan kelanjutan dari perkara suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan empat terdakwa sebagai pemberi suap dari pihak Lippo Cikarang, yakni Billy Sindoro?, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi.

Selain itu, persidangan ini digelar setelah upaya praperadilan yang diajukan Toto tidak diterima.

Adapaun yang menerima suap melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin dan stafnya Neneng Rahmi Nurlaily, Kadis Damkar Bekasi, Sahat Banjarnahor serta Kepala DPMPTSP, Dewi Tisnawati.

(bbb)


Terkait Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional
Nasional
Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

RADARBANDUNG.id, Jakarta – BRI terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa berprestasi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta seluruh tenaga pendukung Paskibraka, yang berada di balik suksesnya pelaksanaan upacara kenegaraan yang berlangsung pada 17 Agustus 2025 lalu. Melalui BRI Peduli selaku payung dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection
Nasional
Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Asuransi X-Tra Plan Protection, solusi perlindungan jiwa yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tekanan inflasi dan minimnya perencanaan keuangan jangka panjang. Produk ini menawarkan perlindungan jiwa komprehensif sekaligus manfaat yang dapat diproses […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.