News

Dua Pelaku Pemerkosaan Sekaligus Penganiayaan pada Gadis di Bawah Umur di Tangkap

Radar Bandung - 08/02/2020, 11:31 WIB

Tim Redaksi
Dua Pelaku Pemerkosaan Sekaligus Penganiayaan pada Gadis di Bawah Umur di Tangkap
EKSPOS : Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki bersama jajaran saat ekspos di Mapolres Cimahi, Jumat (7/2).

CIMAHI – Dua pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang ditemukan di semak belukar, Cipageran, Kota Cimahi, akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Nanang (27) dan NN (17) menganiaya korban berinisial ZNS (15) warga Kecamatan Cimahi Selatan, dan membuangnya ke semak belukar kebun tomat Sentris, dalam kondisi luka parah dan pingsan, Rabu (29/1/2020) lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan delapan hari setelah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap korban.

“Kita lakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan adanya tindak penganiayaan dan pencabulan pada korban di bawah umur. Setelah olah TKP, akhirnya mengarah pada kedua pelaku ini,” ujar Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (7/2).

Peristiwa penganiayaan berujung pencabulan itu bermula ketika tersangka NN dengan korban berkirim pesan singkat. Setelah itu korban diajak bertemu dan dijemput di salah satu rumah sakit di Kota Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban dibawa NN dan temannya (saksi) ke wilayah Cipageran. Mereka nongkrong di sebuah saung dan bertemu dengan tersangka Nanang,” ungkapnya.

Di lokasi pertama, tersangka NN sempat melakukan pencabulan terhadap korban namun tak sampai ke persetubuhan setelah korban dan para pelaku mabuk bareng.  Nanang yang melihat aksi tersebut akhirnya tergoda melakukan hal yang sama.

Kemudian, Nanang memerintahkan NN dan temannya (saksi) untuk membeli rokok dan makanan. Kesempatan berdua dengan korban dimanfaatkan Nanang untuk melakukan aksi pemerkosaan.

“Korban dibawa pakai motor ke pinggir kebun dan dilakukan penganiayaan dengan cara dipukul dan ditusuk menggunakan batang bambu kering. Luka parah pada bagian wajah,” beber Yoris.

Setelah korban tidak berdaya, Nanang kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. “Dalam keadaan terluka, korban disetubuhi, kemudian ditutup dengan bambu,” katanya.

Nanang, tersangka utama mengaku saat itu tengah dalam keadaan mabuk berat, kemudian melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Saya baru kenal saat kejadian dengan korban. Saat itu sedang mabuk. Saya nafsu jadi kepikiran kayak gitu,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 81 atau 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (bie/c)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.