JAKARTA – Tersangka kasus pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga kini belum juga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, telah 32 hari politikus PDIP itu menjadi buronan KPK.
Direktur Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, pimpinan KPK tidak berniat menangkap Harun. Firli Bahuri Cs dinilai tak bernyali terhadap koruptor.
“Pimpinan KPK tidak berniat menangkap, karena tidak meminta izin kepada Dewas. Sehingga terlihat bahwa KPK di bawah Firli kian tidak bernyali terhadap koruptor,” kata Feri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2).
Feri pun memandang, Dewan Pengawas KPK tidak memperlihatkan sikap mampu mengoreksi tindakan pimpinan dalam kasus ini. Dewas terlihat diam selama Firli Cs menjabat.
Baca Juga: Rumah Tertimbun longsor, Akses Jalan Tertutup
“Dewas tidak memperlihatkan sikap mampu mengoreksi tindakan pimpinan,” sesal Feri.
Oleh karena itu, aktivis antikorupsi ini meyakini pelarian Harun Masiku sudah terencana dengan baik. Meskipun muncul narasi KPK meminta bantuan Polri untuk menangkap Harun Masiku. “Bukan tidak mungkin pola seperti ini telah terencana dengan baik,” jelas Feri.