RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Polsek Ciwidey Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus pencurian, yang dilakukan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di pemukiman warga..
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 30 unit kendaraan bermotor berjenis roda dua dan 2 unit roda empat.
Kapolresta Bandung Polda Jabar melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar AKP Ivan Taufiq, S.H mengatakan bahwa untuk tersangka ada 3 orang yang berhasil ditangkap.
“Para tersangka ini beraksi di pemukiman warga. Selain 30 unit motor, diamankan juga kendaraan roda empat berjenis Pick Up,” paparnya, Selasa (11/2).
Para pelaku berinisial RG (46), A (27), R (26) dan S (26).
“Para pelaku ini beroperasi kurun waktu bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Januari 2020, ” terangnya.
Kapolsek Ciwidey pun menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat berjenis Pick Up bisa langsung menghubungi dan mendatangi Kepolisian Sektor Ciwidey dengan membawa STNK dan BPKB.
Polsek Ciwidey berharap, agar masyarakat lebih waspada dalam menyimpan kendaraannya.
“Kami meminta warga menyimpan kendaraan dengan hati-hati. Para pelaku beraksi dipemukikan warga saat malam hari dan siang hari,” jelasnya.
Pihak Polsek Ciwidey terus melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus curanmor tersebut.
“Terus kita kembangkan kasusnya, untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor ini,” pungkasnya. (arf/pojoksatu)