News

Lanjutkan Program Bakti Sosial Rumah Milik Mak Erum

Radar Bandung - 13/02/2020, 10:21 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani meletakan batu pertama pada rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Rabu (12/2/2020).

RADARBANDUNG.com, SUBANG – Rumah milik Mak Erum (60) warga Kp.Krajan Barat RT 08/RW 02 Desa Pasaribungur, mendapat bantuan untuk diperbaiki.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan kegiatan bakti sosial membangun rumah milik Mak Erum tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Sebelumnya rumah yang saat ini akan dibangun kondisinya sudah sangat menghawatirkan karena sudah tidak layak huni lagi,” kata Teddy didampingi Kapolsek Purwadadi AKP Jusdi Jachlan, Rabu (12/2/2020).

Teddy menambahkan, bakti sosial dan kepedulian itu muncul saat melihat kondisi rumah sudah membahayakan penghuninya. “Mudah mudahan saja setelah nantinya rumah ini selesai dibangun bisa dimanfaatkan oleh Mak Erum,” ucap Teddy.

Ia juga menyebutkan bahwa program renovasi rutilahu tersebut merupakan program kemanusiaan.Untuk renovasi satu unit rutilahu dianggaran Rp 20 juta

“Sebelumya kita juga melakukan hal sama di beberapa kecamatan, Binong, Cipeundeuy, Pusakanagara, dan saat ini kita lakukan di kecamatan Purwadadi.

Sementara itu, Mak Erum (60) sangat bersyukur atas kepedulian dari Polri dan pihak lainnya yang melihat kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni.

“Saya gak bisa berkata apa apa selain mengucapkan terimaksih dan semoga semua amal kebaikan semuanya dibalas oleh Allah SWT,” ungkap Mak Erum.

(anr).