News

Ridwan Kamil Minta Sekda Jabar Lobi Pemerintah Pusat

Radar Bandung - 14/02/2020, 22:17 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Minta Sekda Jabar Lobi Pemerintah Pusat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat membantu mengakselerasi program prioritas. Salah satunya dengan cara melobi pemerintah pusat agar memberikan bantuan pembangunan.

Setiawan sendiri resmi dilantik di Gedung Sate, pada Jumat (14/2/2020) berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).

Setiawan sempat berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Dengan catatan kinerja itu, Ridwan Kamil meminta Setiawan memanfaatkan jaringan di pemerintah pusat untuk mengakselerasi bantuan serta mengenai keadilan fiskal dari pusat. Keadilan fiskal yang dimaksud, adalah dana transfer ke kabupaten/ kota tahun 2020 untuk Jabar sebesar Rp 48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp 48,8 triliun, dan Jatim Rp 54,4 triliun.

Anggaran itu diberikan karena jumlah kabupaten/ kota di Jabar sebanyak 27 wilayah, lebih sedikit dari dibandingkan dengan Jateng yang memiliki 35 kabupaten kota, dan Jatim memiliki 38 kabupaten kota. Jumlah desa di Jabar juga lebih sedikit, yakni 5.312 dengan jumlah dana desa Rp 5,9 triliun, Jateng mempunyai 7.809 desa dan mendapat dana desa sebesar Rp 8,2 triliun, sedangkan Jatim terdiri dari 7.724 desa memperoleh Rp 7,6 triliun.

“Mungkin dengan jaringan pak Iwan di kementrian lobi-lobi itu bisa menghasilkan dukungam bantuan sehingga APBD Jabar yang terbatas mudah-mudahan di jaman sekda pa Iwan bisa berlipat-lipat bantuan dari pusat,” imbuhnya.

Setiawan pun diminta fokus dan tidak terganggu dengan berbagai kepentingan politik yang memunculkan dinamika yang tak perlu. Pernyataan itu didasarkan pada kasus yang saat ini menimpa Sekda sebelumnya, Iwa Karniwa yang terjerat kasus dugaan suap proyek Meikarta, setelah mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur ke PDIP.

“Mudah-mudahan fokus saja pada pekerjaan, jangan ada hal-hal yang di luar tupoksi seperti sebelum-sebelumnya. Saya kira itu harus dipahami karena pejabat politik ada 122 orang. 120 nya dewan , dua lagi gubernur dan wagub di luar itu gada yang bersifat formal sebagai individu politik termausk sekda,” pungkanya.

Sementara itu, Setiawan Wangsaatmaja mengaku siap menjalankan instruksi dari Ridwan Kamil. Ia pun berkomintmen memegang kuat Undang-undang ASN dan kode etik ASN untuk tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

Menururnya tugasnya saat ini mengakselerasi program-program gubernur dan wagub Jabar akan bisa berjalan di lapangan. Ia menjadi jembatan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tupoksi sekda sendiri kan membantu kepala daerah penyusunan kebijakan maupun koordinasi administratif untuk OPD. Jadi saya sebagai sekda harus punya peran bagaimana membantu kepala daerah untuk mensinergakan seluruh OPD. Saya fokus itu,” ujar Setiawan.

(cr4)


Terkait Jawa Barat
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan
Jawa Barat
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi mekanisme penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren. Semua pengajuan kembali melalui Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan tujuan agar dana hibah tetap menjunjung tinggi azas adil dan proporsional. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW […]

Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan
Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi. Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan. “Kami pastikan prosesnya […]

Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media
Jawa Barat
Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Humas Polda Jabar menggelar acara mancing bareng bersama awak media, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan antara Polda Jabar dengan media. Sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media dalam mendukung tugas-tugas publikasi serta meningkatkan kerja sama yang positif. “Kami mengapresiasi peran media yang selalu membantu […]

Sekda Jabar Pastikan Pengembangan Pesantren dan Sapras Keagamaan Masuk RPJMD
Jawa Barat
Sekda Jabar Pastikan Pengembangan Pesantren dan Sapras Keagamaan Masuk RPJMD

RADARBANDUNG.id- Isu mengenai dana hibah pesantren dan Pembangunan sarana prasarana (sapras) keagamaan sempat menghangat karena dianggap tidak diperhatikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan dua hal itu tetap masuk dalam rencana pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.