RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akan mulai memberikan sanksi tegas bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online. Aturan tersebut berlaku bagi yang belum mengantongi izin sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018.
Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, penindakan akan diberlakukan jika angkutan online yang beroperasi di Kota Cimahi belum punya izin.
Sesuai Permenhub tentang Penyelenggaraan ASK, tiap organisasi atau koperasi angkutan online dikeluarkan Pemprov Jabar melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin yang diterbitkan dari DPMPTSP di antaranya izin ASK dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) atau lebih dikenal Kartu Pengawas.
“Izin dan KESP/KP itu diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Jabar, jika tidak ada penindakan sudah bisa dilakukan Dishub,” ujar Ranto.
Hingga saat ini, Dishub Kota Cimahi baru menerbitkan 27 rekomendasi bagi angkutan online, dari total kuota yang tersedia mencapai 476 unit. Ranto mengatakan, jumlah rekomendasi izin yang terbit dari pihaknya itu terdata sejak tahun lalu, dan sampai awal tahun ini belum ada penambahan.
“Rekomendasi izin yang baru terbit dari Dishub Cimahi baru 27 unit, dari total kuota 476,” terang Ranto.
kata Ranto, ada 7 unit angkutan online dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) yang sudah mengantongi izin prinsip ASK dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Oraski datang ke Dinas Perhubungan Kota Cimahi, namun baru sebatas konsultasi rekomendasi perizinan saja.
“Setelah ada izin prinsip dari Dishub Jabar, tetap harus dilanjutkan pengajuan rekomendasi ke Dishub Cimahi,” tegas Ranto.
Pihaknya bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terus mendorong agar penyedia jasa layanan angkutan online untuk segera memproses perizinan sesuai aturan yang berlaku. Ranto melanjutkan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui jumlah pasti angkutan yang biasa beroperasi di Kota Cimahi. Pihaknya sempat meminta data kepada aplikator taksi online namun hingga kini belum ada jawaban.
“Mereka sampai saat ini belum menyampaikan datanya,” pungkasnya. (gat).