News

Awasi Angkutan Online tak Berizin

Radar Bandung - 14/02/2020, 22:35 WIB

Tim Redaksi
Awasi Angkutan Online tak Berizin
ILUSTRASI : Warga memesan angkutan online menggunakan aplikasi.

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akan mulai memberikan sanksi tegas bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online. Aturan tersebut berlaku bagi yang belum mengantongi izin sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, penindakan akan diberlakukan jika angkutan online yang beroperasi di Kota Cimahi belum punya izin.

Sesuai Permenhub tentang Penyelenggaraan ASK, tiap organisasi atau koperasi angkutan online dikeluarkan Pemprov Jabar melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin yang diterbitkan dari DPMPTSP di antaranya izin ASK dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) atau lebih dikenal Kartu Pengawas.

“Izin dan KESP/KP itu diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Jabar, jika tidak ada penindakan sudah bisa dilakukan Dishub,” ujar Ranto.

Hingga saat ini, Dishub Kota Cimahi baru menerbitkan 27 rekomendasi bagi angkutan online, dari total kuota yang tersedia mencapai 476 unit.  Ranto mengatakan, jumlah rekomendasi izin yang terbit dari pihaknya itu terdata sejak tahun lalu, dan sampai awal tahun ini belum ada penambahan.

“Rekomendasi izin yang baru terbit dari Dishub Cimahi baru 27 unit, dari total kuota 476,” terang Ranto.

kata Ranto, ada 7 unit angkutan online dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) yang sudah mengantongi izin prinsip ASK dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Oraski datang ke Dinas Perhubungan Kota Cimahi, namun baru sebatas konsultasi rekomendasi perizinan saja.

“Setelah ada izin prinsip dari Dishub Jabar, tetap harus dilanjutkan pengajuan rekomendasi ke Dishub Cimahi,” tegas Ranto.

Pihaknya bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terus mendorong agar penyedia jasa layanan angkutan online untuk segera memproses perizinan sesuai aturan yang berlaku. Ranto melanjutkan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui jumlah pasti angkutan yang biasa beroperasi di Kota Cimahi. Pihaknya sempat meminta data kepada aplikator taksi online namun hingga kini belum ada jawaban.

“Mereka sampai saat ini belum menyampaikan datanya,” pungkasnya. (gat).


Terkait Cimahi
Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi
Cimahi
Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi memberikan perhatian serius terhadap bangunan peninggalan era kolonial Hindia Belanda yang kini masih berdiri dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai markas militer. Hal tersebut sebagai upaya pelestarian kebudayaan, termasuk peninggalan sejarah berbentuk benda maupun non benda yang ada di seluruh wilayah Kota Cimahi. Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pihaknya akan menggandeng […]

Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting
Cimahi
Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 100 orang pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi mendapatkan Pemberian Arahan Peningkatan Wawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi beberapa waktu lalu. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, pengajar Al-Qur’an merupakan garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat khususnya di Kota Cimahi. “Kita ingin para asatid dan pengajar ngaji ini benar-benar mampu […]

Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal
Cimahi
Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berupaya mengenalkan produk pangan lokal pada siswa di wilayahnya sejak dini. Hal tersebut dilakukan guna mengenalkan pangan selain beras seperti singkong yang bisa dijadikan alternatif di tengah gempuran minuman tinggi gula dan makanan ultra proses di pasaran. Salah satu kawasan di Kota Cimahi yang memiliki […]

Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat
Cimahi
Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya angkat suara terkait skema 50 siswa dalam satu kelas untuk jenjang SMA di wilayah Jawa Barat. Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya mengaku kerap kali menerima keluhan dan curahan hati para pengajar SMA di Dapilnya terkait kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada tahun ini. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.