News

Minta BPJS Kembalikan Rp 13,5 T

Radar Bandung - 19/02/2020, 14:19 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Minta BPJS Kembalikan Rp 13,5 T
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada para wartawan. Sri merespons permintaan Komisi IX DPR soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons permintaan Komisi IX DPR soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tidak akan mencabut Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena anggaran negara terbatas.

Akan tetapi, lanjut Sri Mulyani, jika pemerintah terus didesak untuk membatalkan kenaikan iuran, maka suntikan Rp 13,5 triliun yang telah diberikan ke BPJS Kesehatan diminta kembali. “Jika meminta Perpres dibatalkan, maka yang sudah ditransfer Rp 13,5 triliun saya tarik kembali, kalau memang ingin tidak naik,” ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, jika kenaikan iuran dibatalkan, sementara PMN sudah ditransfer, maka itu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal suntikan dana pemerintah dimaksudkan untuk membuat BPJS Kesehatan tetap bisa menjalankan kewajibannya.

“Berarti BPJS Kesehatan dalam posisi blong (defisit) Rp 32 triliun, itu juga harus dilihat, ya. Sebab PBI dan ASN, kami semua sudah masukkan di 2019. Kalau tidak jadi dinaikkan tapi jadi dibayarkan, ini akan jadi temuan BPK,” jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani mengakui, tidak mudah menyusun anggaran untuk jaminan kesehatan. Alokasi anggaran harus didesain dengan baik dan benar, agar BPJS Kesehatan tidak kembali defisit.

Sementara itu, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Mereka mengusulkan, iuran bisa dinaikkan setelah pembersihan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) rampung.

Menanggapi hal itu, Sri menyiratkan pemerintah tak akan tunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia bilang, kenaikan iuran ini merupakan langkah tepat karena anggaran negara terbatas untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jadi, kita tetap memberikan yang terbaik pada rakyat, memberikan pelayanan pada masyarakat terutama kepada yang tidak mampu. Namun kemampuan negara untuk memberikan jaminan sosial sangat tergantung keuangannya juga,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, BPJS Kesehatan harus dikupas dari berbagai sisi. Pelayanan kesehatan merupakan hak rakyat. Di sisi lain, menyediakan layanan kesehatan merupakan kewajiban negara.

“Tentu kita ingin sistem jaminan sosial secara keseluruhan bisa diwujudkan tanpa membuat negara ini dalam situasi tidak sustainable,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR bersikeras meminta agar Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat dicabut. “Melalui rapat internal putuskan hasil rapat 2 September 2019 yakni meminta untuk menunda atau batalkan kenaikan BPJS, PBPU dan PBI sebelum ada pembersihan data,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihyatul Wafiroh, Selasa (18/2/2020).

(jpc)

 


Terkait Ekonomi Bisnis
Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas
Ekonomi Bisnis
Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Pemerintah menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion.

BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul
Ekonomi Bisnis
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG). Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan prestisius sekaligus dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024, yaitu sebagai TOP 5 Public Listed Companies (PLC) Indonesia dan ASEAN Asset Class […]

Syafif Goes to Bandung 2025 Berakhir, OJK Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah di Jabar
Ekonomi Bisnis
Syafif Goes to Bandung 2025 Berakhir, OJK Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah di Jabar

OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah sukses menyelenggarakan Sharia Financial Fair (Syafif) Goes to Bandung 2025 yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Agustus 2025, di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung.

Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
Ekonomi Bisnis
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra utama Pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui peran BRI dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan memperkuat pondasi pemulihan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.