News

Petugas Kebersihan Selundupkan Narkoba ke Lapas

Radar Bandung - 18/03/2021, 14:26 WIB
OR
AY
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Petugas Lapas IIA Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba dan sejumlah barang-barang seperti gawai, casan dan headset, Selasa (18/2/2020).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kesatuan Pangamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, Selasa (18/2/2020).

Dua warga lapas yang terciduk sebagai penerima adalah Dadang Kurniadi terpida enam tahun atas kasus narkoba dan Ahmad Santosa terpida lima tahun enam bulan dengan kasus uang palsu.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Tri Saptono Sambudji menyampaikan, upaya penyelundupan tersebut terjadi saat truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Bandung masuk ke area Lapas sekira pukul 09.00 WIB.

Barang pesanan tersebut dibawa masuk ke dalam Lapas dengan cara disimpan dalam tong sampah. Diduga beberapa oknum petugas kebersihan berperan sebagai kurir.

“Awalnya KPLP Lapas Banceuy mencurigai narapidana yang sedang melakukan korve membersihkan sampah,” ujar Tri saat ditemui Radar Bandung, Selasa (7/2/2020).

Tri melanjutkan, setelah selesai melaksanakan pengawasan pembukaan pintu gerbang sampah, petugas lapas mengecek korve yang membersihkan sampah tersebut dengan menggeledah badan dan barang warga binaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 31 butir ektasi, 30 gram sabu, 21 headset, 40 sim card, 17 casan dan 15 gawai.

“Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tong sampah,” ucap Tri.

Secara lengkap, dari tangan Dadang ditemukan 31 butir ekstasi dan 30 gram sabu. Sementara sisanya berada di tangan Ahmad. Melihat jumlah barang bukti, Tri menduga kedua narapidana itu pun bertindak sebagai perantara.

Kemungkinan lainnya, mereka berdua hendak menjual barang-barang tersebut di dalam Lapas. Untuk mengetahui hal tersebut secara lebih pasti, pihak lapas mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama BNN.

“Petugas langsung mengamankan pelaku serta barangbukti dan berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung, dan BNN Provinsi Jawa Barat, untuk ditindaklanjuti lebih dalam,” ujarnya.

Tri menambahkan, pihaknya pun telah melaporkan nomor kendaraan truk sampah yang masuk ke Lapas. menurut Tri pihak Lapas sebetulnya biasa bekerjasama dengan Dinas Kebersihan untuk pengangkutan sampah. Upaya penyelundupan melalui angkutan sampah diakui Tri baru pertama kali terjadi.

“Selama saya bertugas, dalam satu bulan terakhir, modus ini baru yang pertama,” kata Tri.

Setelah penemuan barang terlarang tersebut, Tri mengaku pihaknya tengah meningkatkan keamanan, terlebih di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail. Selain itu, kedua terpidanan pun telah dimasukan ke dalam sel isolasi dengan penjagaan yang lebih ketat.

“Kami naikan status mereka sebagai narapidana berisiko tinggi. Kasus ini akan kami kembangkan,” pungkas Tri.

(cr4/b)