News

Warga Terdampak Proyek KCIC Tempuh Jalur Hukum

Radar Bandung - 22/02/2020, 14:26 WIB

Tim Redaksi
Warga Terdampak Proyek KCIC Tempuh Jalur Hukum
Alat Berat Merobohkan Salah Satu Rumah Warga Di Kampung Hegarmanah Rt 02 Rw 04, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kbb. ( Hendra Hidayat/Radar Bandung)

KAB. BANDUNG BARAT – Warga lima rumah terakhir yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kampung Hegarmanah RT 02  RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan  Ngamprah, KBB merasa keberatan dengan pembongkaran paksa yang dilakukan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Pasalnya, eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan surat penetapan konsinyasi Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA nomor: 11/Pdt.KONS/2018/PN.Bib tersebut dinilai cacat hukum. Dalam surat penetapan konsinyasi untuk pengadaan lahan bagi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak tercantum nama Desa Sukatani.

“Desa Rende, Desa Mandalasari, Desa Campakamekar, Desa Tagog Apu, Desa Kertamulya, Desa Bojongkoneng, Desa Cilame dan Desa Gadobangkong. Untuk Desa Sukatani tidak ditujukan untuk eksekusi ini. Penggusuran ini sah untuk desa itu, tapi untuk Desa Sukatani ini tidak,” ujar salah seorang pemilik rumah, Sudana saat ditemui Radar Bandung, Jumat (21/2).

Ia mengaku kecewa dengan proses eksekusi rumah miliknya yang terkesan dipaksakan. Hal tersebut lantaran, pihak terkait tidak menghargai proses yang harus ditempuh sebelum eksekusi tersebut dilaksanakan. “Kami menghargai hukum tapi kalau bentuknya seperti ini mau bagaimana. Selama ini kami kooperatif kepada pemerintah setiap ada pertemuan kami hadir,” katanya.

Sudana menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian hukum. Hal tersebut kata dia, agar mendapatkan kejelasan terkait tidak tercantumnya Desa Sukatani dalam surat penetapan. “Kami pertanyakan hal ini tapi tidak ada kejelasan kenapa, kalau salah ketik dalam surat penetapan tolong ganti. Tapi ini tidak ditanggapi bahkan eksekusi ini tetap dilakukan,” tegas Sudana.

Ditemui di tempat sama, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama menjelaskan, eksekusi tersebut sudah sesuai dengan amar putusan. Pasalnya, surat penetapan konsinyasi itu berdasarkan dari SK Gubernur lokasi terdampak proyek KCJB. “Semua itu ada dalam amar putusan. Jika keberatan bisa melakukan gugatan,” ujar Denry.

Bahkan Denry menyebut, sebelum eksekusi dilaksanakan, pihaknya telah melayangkan setidaknya tiga kali surat pemberitahuan eksekusi. Namun, warga terdampak sebagian tidak menggubris. “Surat pemberitahuan sudah beberapa kali diberikan,” katanya sambil berlalu.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana menyebut, proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada kendala di lapangan. Dalam eksekusi tersebut pihaknya dibantu oleh Polda Jabar dengan menerjunkan 400 personel.

“Sesuai dengan permintaan dari PN Bale Bandung kita membantu proses pengamanan eksekusi untuk lahan kereta api cepat,” pungkas Yoris.

(kro/c)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) melaksanakan peresmian dan serah terima Kampus Pengembangan Kota Baru Parahyangan kepada Universitas Kristen Maranatha pada Senin (4/8/2025). Ketua Umum YPTKM, Orias Petrus Moedak menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan bangunan kepada Universitas Kristen Maranatha untuk dipergunakan dalam memberikan pelayanan pendidikan. “Hari ini kita menyerahkan bangunan ini, kepada rektor […]

Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan memberikan yang terbaik untuk negeri. Ia mengatakan, bulan agustus merupakan waktu yang istimewa bagi semuanya. Pasalnya, di bulan tersebut Indonesia merdeka dari penjajahan yang dialami selama ratusan tahun. “Agustus merupakan bulan di mana semangat perjuangan […]

Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang
Kabupaten Bandung Barat
Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang

RADARBANDUNG.id- Seorang anak bernama Bebby Febiola (11) ditemukan tak bernyawa usai tenggelam di danau bekas galian tambang di Kampung Tanggulun, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, Minggu (3/8/2025). Warga Kampung Cicokok, Desa Citatah meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan tersebut saat bermain di area danau yang ketinggian airnya cukup dalam. Sekretaris Desa Citatah, Ahmad membenarkan peristiwa […]

160 Ribu KPM di Bandung Barat Terima Bantuan Pangan CPP
Kabupaten Bandung Barat
160 Ribu KPM di Bandung Barat Terima Bantuan Pangan CPP

RADARBANDUNG.id- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat mengoptimalkan bantuan pangan pemerintah dengan mendistribusikan cadangan pangan Pemerintah (CPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, menjaga stabilitas harga dan daya beli beras masyarakat sehingga […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.