RADARBANDUNG.id, BALEENDAH – Karena membawa senjata tajam, sejumlah remaja diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Baleendah.
Kapolsek Baleendah, Kompol Supriyono , mengungkapkan bahwa polisi mengamankan belasan remaja di kawasan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (21/2/2020), malam. Belasan remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan tawuran. Mereka diamankan saat polisi tengah patroli di kawasan Jelokong.
“Totalnya ada 16 orang remaja yang diamankan. Mereka semua usianya masih di bawah umur,” ungkap Supriyono, Minggu (23/2/2020).
Menurut Supriyono, polisi mencurigai belasan remaja tersebut karena tengah berkumpul di malam hari. Saat petugas patroli melintas, belasan remaja tersebut langsung berlarian. Kemudian, petugas pun melakukan pengejaran. Hingga akhirnya bia mengamankan sebagian remaja tersebut.
“Sebagian lainnya melarikan diri. Saat dinterogasi, belasan remaja tersebut berasal dari Kecamatan Dayeuhkolot,” jelas Supriyono.
Selanjutnya, Polisi pun melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ujar Supriyono, petugas kepolisian menemukan belasan senjata tajam (sajam). Diantaranya golok dam celurit. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah gir sepeda yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Mereka mengaku mau main. Tapi indikasi kami, mereka akan melakukan tawuran atau penyerangan karena membawa sajam,” ujar Supriyono.
Supriyono pun masih mendalami kasus tersebut. Orang tua para remaja juga sudah dipanggil agar datang ke Polsek Baleendah untuk diberitahu dan membina belasan remaja tersebut bersama pihak kepolisian.
“Motifnya apa masih kami dalami. Tapi ornag tua anak-anak remaja ini sudah kami panggil untuk bersama-sama melakukan pembinaan. Usia mereka juga masih anak-anak. Usia 11 atau 12 tahunan,” pungkas Supriyono.