BANDUNG-RADAR BANDUNG, Empat rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan narkotika digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Sejauh ini, ada lima orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Operasi penggeledahan itu dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2) sore. Mereka mengamankan sejumlah alat produksi dan jutaan pil siap edar yang diduga narkotika.
“Kita lihat sebagai hasil, sudah ada yang siap edar dan sudah dikemas dalam kotak yang terbungkus rapi. Ada 25 kotak yang totalnya berisi kurang lebih dua juta pil,” kata dia.
Untuk memastikan pil tersebut merupakan narkoba, ia akan menugaskan personel laboratorium. Hasil pemeriksaan akan diketahui pada Senin (24/2).
“Sepanjang malam (petugas laboratorium) bekerja pemeriksaan terhadap bahan-bahan baku yang tersisa maupun yang sudah diproduksi dan hasilnya akurat,” tuturnya.
Ia menyatakan, empat rumah yang digeledah dan disegel itu berada dalam satu wilayah dan saling terhubung. Dari pantauan, ada satu rumah dengan dua lantai sementara sisanya satu lantai.
Arman menduga rumah sengaja didesain tersambung satu sama lainnya. Fungsinya untuk mengaburkan aktivitas produksi pil yang diduga narkoba. Desain rumah pun bisa mengaburkan petugas sekaligus memudahkan mereka berpindah bila ada suatu kejadian darurat.
Usai penggerebegan, BNN menahan lima orang yang menggunakan baju tahanan BNN. Kelimanya diantaranya Iwan Ridwan alias Japra yang berperan sebagai pengawas di sekitar rumah, kedua bernama Marfin alias Vino, yang mengedarkan narkotika tersebut.
Kemudian Sukaryo sebagai pemilik rumah dan juga berperan sebagai orang yang mengambil bahan pembuatan pil narkotika. Kemudian dua orang lainnya bernama Budi dan seseorang yang kerap di panggil Pak Haji, yang berperan sebagai pembuat pil. Dan satu lainnya yang belum diketahui identitas dan perannya.
“Saya hanya menjual saja. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga saya jual 2 juta satu dus dan dapat untuk 1 juta,” kata Marfin, salah seorang tersangka.
Sementara Sukaryo mengatakan pabrik rumahan ini sudah berjalan selama dua bulan. Dalam satu harinya, pabrik rumahan itu dapat membuat 200 butir pil yang diduga narkotika.
Untuk mendapatkan bahan bakunya, Aryo mengatakan ia mendapat kiriman dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Ia hanya mendapat kabar, jika terdapat kabar ada kiriman bahan baku, yang biasanya di kirim menggunakan bus antas provinsi dari Jakarta.
Biasanya barang baku itu, dikirimnya dengan berbentuk karung-karungan bahan pokok pembuat pil. Pil yang diduga narkotika ini, lanjut Aryo jika mengkonsumsinya dapat memberikan rasa bugar terhadap tubuh penggunanya. “Sehari 200 pil, itu dua dua. Satu dusnya di jual 1 juta,” kata pria yang kerap di panggil Aryo.
(cr4/b/radarbandung)