NGAMPRAH-RADAR BANDUNG, Kelakuan bejat Eyang Anom bikin khawatir warga sekitar. Pria 50 tahun itu tega melakukan asusila terhadap anak tirinya.
Meski saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polres Cimahi, pada Kamis (20/2/2020) lalu, keluarga tak lagi mau tinggal di rumah yang selama 13 tahun ditinggalinya.
Buntut dari peristiwa tersebut, warga yang geram atas perbuatan pria berprofesi sebagai dukun itu akan membuat pernyataan. Warga sekitar menolak keberadaan sang dukun cabul tinggal sekampung. Lokasinya di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Saat ini rencana tersebut tengah dibicarakan dengan semua warga dan sesepuh kampung yang apabila rampung akan langsung diajukan ke pihak kepolisian,” kata Dendi Suwandi Ketua RT setempat.
Dendi mengaku, saat ini sudah ada sejumlah warga dan sesepuh yang menyampaikan langsung ketidak setujuanya apabila Eyang Anom kembali lelingkungan tempat tinggal mereka.
“Tapi nanti saya coba redam dulu emosi warga, jangan gegabah. Kemungkinan rencana penolakan akan dilaksanakan, meskipun keluarga pelaku banyak disini, tapi yang menolak kehadiran pelaku lebih banyak dan suaranya mayoritas,” jelasnya.
Penolakan tersebut juga diperkuat dengan status residivis yang melekat pada masa lalu Eyang Anom. Sebelum menjadi dukun, ia juga dikenal sebagai preman dan pembuat onar.
“Jadi dulu dia pernah dipenjara empat tahun karena kasus pencurian. Terus dia bertaubat, mungkin itu hanya kedok saja biar warga,” pungkasnya.
(bie/b)