News

Pelarangan Sementara Jamaah Umroh, Bentuk Kasih Sayang

Radar Bandung - 29/02/2020, 15:17 WIB

Tim Redaksi
Pelarangan Sementara Jamaah Umroh, Bentuk Kasih Sayang
ILUSTRASI (Dok.JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana menilai pelarangan kepada warga asal Indonesia oleh Pemerintahan Arab Saudi untuk malaksanakan ibadah umroh, merupakan bentuk kasih sayang agar terhindar dari virus Corona.

“Pemerintah Arab Saudi juga memiliki kuasa agar dapat mencegah virua Corona itu,” ungkap Teddy usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bandung di Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/2).

Adapun untuk kerugian yang mungkin dialami oleh calon jamaah umroh maupun travel, Teddy akan berkoordinasi dengan Kemenag baik pusat maupun daerah. Tetapi, menurut Teddy hingga saat ini belum ada masyarakat Kabupaten Bandung yang memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Ada banyak sekali travel umroh yang ada di Kabupaten Bandung, sehingga kita harus mencari info lebih detail,” jelas Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Asep Ismail mengungkapkan ada sebanyak 998 warga yang mengajukan rekomendasi untuk pembuatan paspor ke imigrais, yang dasar dari rekomendasi itu adalah surat dari travel.

“Wewenag kemenag  hanya memberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor, itupun ketika travel meminta permohonan untuk mengajukan ke imigrasi, atau apabila ada warga secara mandiri datang untuk minta rekomendasi kepada kita,” ungkap Asep.

Terkait dengan adanya pelarangan sementara jamaah umroh asal Indonesia, Asep akan mengikuti aturan tersebut. Karena menurut Asep, hal tersebut adalah kewenangan mutlak dari Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai saat ini, alhamdulillah belum ada aduan dari masayarakat. Karena masyarakat juga sudah membaca dan melihat melalui media. Adapun jika ada masyarakat yang ingin melakukan aduan terkait umroh, masyarakat dapat melaporkannya ke bidang pelayanan yang ada di kantor kemenag Kabupaten Bandung,” pungkas Asep. (fik/b)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.